Pangkalan Bun (Dayak News) – Hanya gara-gara dituduh selingkuh, seorang isteri HM tega menghabisi suaminya sendiri dengan menggunakan sebilah pisau dapur di Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakapolres Kobar, Kompol .Wilhelmus Helky, S.I.K menyampaikan bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kec. Arut tersebut berawal dari tuduhan korban Benny Simanjuntak kepada isterinya MH telah selingkuh dan halbitu membuat MH marah hingga menghabisi nyawa korban.
“Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 sekitar jam 22.30 WIB, korban terlibat perdebatan dengan pelaku MH, kemudian pada pagi harinyayakni di hari Sabtu sekitar jam 04.30 WIB, pelaku yang terbangun langsung mengambil pisau yang terletak di meja dapur dan menusuk korban yang sedang tidur tepat di bagian tenggorokan/leher yang mengakibatkan korban banyak mengeluarkan darah dan akhirnya meninggal dunia,’ jelas Wilhelmus Helky dalam press release yang digelar oleh Polres Kobar di Mako Polres Kobar, Selasa (06/08/2024).
Sementara itu, Kapolsek Arut Utara, Ipda Edi Haryanto, S.H menyatakan, setelah pelaku membunuh korban, pelaku mendatangi pendeta dan tokoh masyarakat, dengan niat ingin curhat dan menyampaikan kejadian tersebut.
“Akan tetapi, dikarenakan saat itu sedang dalam suasana ibadah dan banyak orang, maka pelaku mengurungkan niatnya. Sementara itu pendeta dan warga yang merasa curiga, kemudian berinisiatif untuk membawa pelaku ke Polsek.” terang Edi Haryanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUH Pidana Subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup subsider hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (YPN/GST)