Pangkalan Bun (Dayak News) – Peristiwa kurang menyenangkan kembali menimpa dunia jurnalistik di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Teguh Santoso, S.H., seorang jurnalis dari media Jejak Nusantara 77, mengaku mengalami intimidasi dan perlakuan tidak pantas dari salah satu oknum satpam yang bertugas di lingkungan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar pada Rabu, 27 Maret 2025.
Kepada awak media, Teguh menceritakan bahwa dirinya datang ke kantor Dinas PUPR Kobar untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik. Namun, niat baiknya justru disambut dengan ucapan kasar dari seorang satpam yang belakangan diketahui bernama Romi.
“Saya datang dengan niat baik, dalam rangka menjalankan tugas saya sebagai wartawan. Saat akan masuk, saya malah diteriaki oleh satpam tersebut dengan suara keras, ‘Woi, mau ke mana?’ Saya jawab ingin konsultasi, tapi malah disambut lagi dengan kata-kata tak pantas, ‘Diajak ngomong malah jalan terus!’” terang Teguh, menirukan perkataan oknum tersebut.
Teguh mengungkapkan bahwa insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Ia mengaku sebelumnya juga pernah mendapat perlakuan serupa dari oknum satpam yang sama. Merasa janggal dan tidak nyaman, Teguh bahkan sempat menyampaikan keluhannya kepada salah satu rekan seperopesi yang ia anggap sebagai panutan, yakni Bapak Gusti Syahwani.
“Waktu kejadian pertama, saya sudah cerita kepada Bapak Gusti Syahwani, beliau orang asli Kobar yang saya jadikan panutan. Beliau menyarankan agar saya melaporkan ke pimpinan Dinas PUPR atau kalau perlu ditulis saja agar menjadi perhatian,” ungkap Teguh.
Sebagai wartawan, Teguh menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyesalkan sikap arogansi yang muncul dari seorang petugas pelayanan di instansi pemerintah yang semestinya bersikap terbuka dan profesional.
“Sebagai mitra kerja, kami para jurnalis datang membawa itikad baik, bukan untuk membuat masalah. Tapi jika diperlakukan dengan cara seperti ini, tentu sangat mengecewakan,” ujarnya.
Kekecewaan Teguh semakin memuncak ketika ia mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai orang tua dari satpam tersebut. Anehnya, orang tersebut juga disebut-sebut sebagai wartawan.
“Yang lebih mengejutkan, orang tua dari oknum satpam ini menghubungi saya melalui telepon dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Padahal saya tidak kenal siapa beliau. Katanya juga seorang wartawan, tapi etikanya justru jauh dari kata profesional,” ucap Teguh dengan nada kesal.
Menurutnya, jika memang benar orang tua dari oknum tersebut adalah wartawan, maka seharusnya bisa memberi contoh yang baik kepada anaknya dalam bersikap kepada sesama, apalagi kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Melalui insiden ini, Teguh berharap agar pihak Dinas PUPR Kobar dapat memberikan perhatian serius terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya dari jajaran petugas keamanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Satpam adalah garda terdepan dalam pelayanan. Sudah seharusnya mereka dibekali dengan etika dan sikap ramah. Jangan sampai tindakan arogansi seperti ini mencoreng nama baik instansi. Saya harap ada pembinaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik seharusnya berlandaskan rasa hormat dan tanggung jawab terhadap semua pihak yang datang membawa niat baik, baik itu masyarakat umum maupun insan pers.
“Saya ingin kejadian seperti ini tidak terulang. Dinas PUPR harus lebih selektif dan serius dalam menempatkan petugas keamanan, karena satu tindakan buruk bisa berdampak besar pada citra institusi,” pungkas Teguh.
Insiden ini pun menjadi perhatian di kalangan wartawan dan aktivis media di Kobar. Banyak pihak menyayangkan terjadinya intimidasi terhadap jurnalis, dan mendorong agar ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pembinaan terhadap petugas keamanan.
Semangat kemitraan antara media dan pemerintah diharapkan tetap terjaga dalam suasana saling menghormati, terbuka terhadap kritik, dan menjunjung tinggi etika serta profesionalitas kerja di lapangan.(Red).