NEKAT GASAK MOTOR, SEORANG PETANI DICIDUK POLSEK PANGKALAN BANTENG

oleh -
oleh
NEKAT GASAK MOTOR, SEORANG PETANI DICIDUK POLSEK PANGKALAN BANTENG 1

Pangkalan Bun,28/8/2020 (Dayak News). Jajaran Polsek Pangkalan Banteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng meringkus seorang petani yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Dusun II Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng. 

Pelaku yakni Sumadi (40) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan pangkalan Banteng. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya, Kamis (27/8/2020) pukul 22.00 WIB.

“Pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 22.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Bimasa Zebua saat dikonfirmasi pada Jumat (28/8/2020) siang.

NEKAT GASAK MOTOR, SEORANG PETANI DICIDUK POLSEK PANGKALAN BANTENG 2

Bimasa mengatakan pelaku beraksi pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah warung.

“Kami amankan berikut barang bukti sepeda motor,” imbuhnya.(Sol/Den)

BACA JUGA :  Polres Kobar Berikan Bantuan Sosial,Peduli Purnawirawan dan Warakawuri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.