Pangkalan Bun (Dayak News) – Bertempat di Ballroom Brits Hotel Jalan A.Yani Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Arsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhok penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Acara yang dimulai dari pukul 09.00 WIB berjalan dengan lancar. Acara dihadiri oleh perwakilan Pj.Bupati Forkopimda, Bawaslu, Camat dan seluruh Anggota PPS Se – Kobar.
Sejumlah 282 Anggota PPS tersebut dilantik Chaidir selaku Ketua KPU Kobar. Dalam sambutannya Chaidir berharap kepada seluruh PPS terpilih bekerja sesuai secara profesional berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Pemilu.
“Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota terikat dengan kode etik penyelenggara pemilu dan meneguhkan komitmen 1 komando pada PPK, KPU, Memastikan integritas, profesionalitas dan loyalitas, Mengutamakan kepentingan lembaga PPS, PPK, dan KPU,” kata Chaidir Minggu 26 Mei 3024.
Chaidir juga mengingatkan agar tidak main – main dalam proses penyelenggaraan pemilu, Pembersihan dari kepentingan golongan (Jangan lagi menyinggung soal beground pekerjaan atau yang lainnya), dan setelah dilantik langsung siap bekerja karena tahapan pemilu sudah berjalan.
“Setelah pelantikan ini saya juga berharap PPS bisa berkoordinasi dengan stake holder yang ada di desa,” pungkasnya, (GST).