Pangkalan Bun (Dayak News) – Pejabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Dr.Drs.H, Budi Santosa Sudarmadi, M.Si, menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang diserahkan langsung Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 dan Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng, di halaman kantor Gubernur Kalteng Senin ,27 Mei 2024.
Dimana masa Jabatan Budi Santosa sebagai Penjabat Bupati Kobar telah berakhir pada tanggal 23 Mei 2024, dan berdasarkan Surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, jabatan Budi Santosa sebagai Penjabat Bupati Kobar di perpanjang.
Kabar di perpanjangnya kembali masa jabatan Pj Bupati Kobar Budi Santosa, mendapatkan respon positif dari masyarakat Kobar, pasalnya selama memimpin Kobar, Budi Santosa dikenal santun, arif dan bijaksana, dekat dengan masyarakat, selalu membuka diri dan mempersilakan masyarakat untuk datang langsung ke kantor maupun ke rumah jabatan, jika ada sesuatu yang akan di sampaikan.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat Rody Iskandar menyampaikan, atas nama jajaran OPD Kabupaten Kobar tentunya mengucapkan selamat dan sukses atas perpanjangan jabatan bapak Dr.Drs.H.Budi Santosa, M.Si sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat, yang pada hari Senin, 27 Mei 2024, SK perpanjangan dari Mendagri diserahkan oleh Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran di Palangka Raya.
“Selama 1 tahun menjabat sebagai Pj Bupati dan memimpin pemerintahan daerah telah berhasil memperoleh 28 penghargaan, baik tingkat Nasional maupun Provinisi Kalteng, dengan rincian 15 penghargaan tingkat nasional dan 13 penghargaan tingkat Provinsi,” kata Sekda.
Selama satu tahun sebagai PJ Bupati Kobar telah berhasil melaksanakan mandat pemerintah pusat untuk penanganan khusus terhadap Inflasi, Stunting dan Kemiskinan ekstrem, semuanya dapat dilaksanakan dengan baik.
“Dan selanjutnya, dimasa jabatan berikutnya, tugas bapak Pj Bupati pun tidak kalah pentingnya adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kobar pada bulan November 2024 yang akan datang,” Ujar Rody Iskandar.
Selanjutnya Sekda Kobar, mengajak seluruh masyarakat Kobar, untuk mendukung dan mensukseskan Pilkada serentak dan mengingatkan, masyarakat janganlah terpancing oleh isu isu yang di lontarkan oleh oknum yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat yang kita cintai ini. (GST).