Polsek Pangkalan Banteng Imbau Warga Tak Jarah Buah Sawit

oleh -
oleh
Polsek Pangkalan Banteng Imbau Warga Tak Jarah Buah Sawit 3

Pangkalan Bun (Dayak News) – Guna mencegah aksi pemanenan ilegal atau penjarahan buah kelapa sawit di area lahan sawit perusahaan Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan pemberian imbauan melalui spanduk.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Fahrurrazi melalui bhabinkamtibmas Aiptu Hadi Winarno mengatakan bahwa spanduk imbauan tersebut dipasang pada beberapa titik yang kerap dilalui masyarakat.

Polsek Pangkalan Banteng Imbau Warga Tak Jarah Buah Sawit 4

“Saat ini sudah ada tiga titik yang terpasang diantaranya simpang Desa Amin Jaya dan Desa Sungai pakit,” ujar Hadi.

Pemasangan ini tidak dilakukan sendirian, namun bersinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan Pangkalan Banteng sebagai bentuk komitmen mencegah aksi penjarahan buah sawit.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pemanenan secara ilegal atau penjarahan buah sawit baik di area perusahaan maupun kebun milik masyarakat yang berdekatan dengan kebun milik Perusahaan sawit, apa bila tidak di indahkan himbawan tersebut akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk menjadi pelopor keamanan kamtibmas menuju kamtibmas yang aman dan kondusif.(YPN)

BACA JUGA :  LINDUNGI MASYARAKAT, RSSI PANGKALAN BUN MUSNAHKAN SEDIAN FARMASI DAN LABORATORIUM KADALUARSA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.