Sutiyana : Seyogyanya PLN Harus Bertanggungjawab dan Melakukan Evaluasi

oleh -
oleh
Sutiyana : Seyogyanya PLN Harus Bertanggungjawab dan Melakukan Evaluasi 1
Sutiyana

Pangkalan Bun (Dayak News) – Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat Periode 2019 – 2024, Sutiyana saat diminta tanggapannya mengenai ketidakpedulian PLN atas kejadian yang disebabkan oleh kabel listrik PLN melalui pesan whatsapp, Rabu (27/3/2024).

“Seharusnya PLN di dalam melakukan penempatan kabel – kabel yang rentan dan rawan kecelakaan, harus dibuat yang permanen dengan tiang – tiang yang tidak hanya asal tiang yang dipakai,” kata Sutiyana.

Pengunaan tiang yang tidak permanen sangat berbahaya bagi pengguna jalan dan warga yang berada di sekitar tiang tersebut.

“Seyogyanya PLN bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan yang diakibatkan dari kabel yang dipasang oleh PLN,” tegasnya.

Selanjutnya, ia juga mengharapkan PLN segera mengambil langkah – langkah cepat untuk melakukan evaluasi keberadaan kabel – kabel yang semerawut dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan agar kedepannya hal yang sama tidak terjadi lagi. (YPN/ADI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.