WANITA CANTIK PENGEDAR SABU DITANGKAP DI SAMPIT

oleh -
oleh
WANITA CANTIK PENGEDAR SABU DITANGKAP DI SAMPIT 1

Sampit,15/11/2020 (Dayak News). Seorang Wanita cantik (36) telah di gelandang ke ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Bonny Djianto S.I.K mengatakan, bahwa anggota TIMSUS Ditresnarkoba Polda Kalteng telah menangkap seorang perempuan berinisial M (36) di Rumah nya Jl. Antang Bara III Gg Al hidayah, RT.037/RW.014 kel. Sawahan, Kec. Mentawa baru ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Prov. Kalteng Pada hari Jumat, 13 November 2020 Sekitar pukul 19.00 WIB.

Anggota Timsus Narkoba Polda Kalteng mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kota Sampit dan sekitar nya terdapat perederan gelap Narkotika Golongan I jenis Shabu kemudian anggota Timsus berangkat menuju Kota Sampit dan setiba nya di sana melaku kan pemantauan di sekitar dan tepat nya pada hari Jumat 13 November 2020 sekitar pukul 19.00 wib anggota mengamankan terlapor di TKP selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap terlapor dan ditemukan barang bukti dan diakui milik terlapor yg di saksikan oleh Ibu RT Setempat, Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kata,” Bonny

Barang bukti yang kita dapat kan dari tersangka yaitu 4 (empat) paket besar Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor setara dengan 299,7 Gram, 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor setara dengan 28,72 Gram,4 (tiga) paket kecil Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor setara dengan 16,56Gram,1 (satu) buah timbangan digital warna silver merk Poket Scale, 1 (satu) buah HP merk Oppo warna putih, narkotika jenis Shabu dengan berat kotor total 344.95 gram

Terhadap terlapor diterapkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TH 2009 tentang narkotika.tutup:” Bonny. (PR/sol/den)

BACA JUGA :  PEMBANGUNAN POS TERPADU MULAI TAHAP PENYIAPAN ATAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.