Gelar FGD, KPU Palangka Raya Susun Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024

oleh -
oleh
Gelar FGD, KPU Palangka Raya Susun Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 1

Palangka Raya (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya menggelar Forum Group Discussion atau FGD dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 yang telah berlangsung di Kota Palangka Raya Beberapa Waktu lalu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pengembang Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah di hadiri langsung Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro beserta seluruh Komisioner, Bawaslu Palangka Raya, dan stake holder terkait termasuk Perwakilan Paslon 01 Rojikinoor – Vina Panduwinata dan Paslon 02 Fairid Naparin – Akhmad Zaini, Senin (24/02/2025) Pagi.

Diskusi yang di pandu Moderator, Septi dari RRI Palangka Raya berlangsung aktif dengan membahas berbagai aspek pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah tahun 2024, mulai dari persiapan hingga tahapan pelaksanaan Pilkada.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro menjelaskan bahwa kegiatan Forum Group Discussion ini sebagai Bahan KPU Kota Palangka Raya merumuskan laporan evaluasi yang akan disampaikan kepada KPU Kalimantan Tengah sebagai rekomendasi untuk diteruskan ke KPU RI.

“Lewat FGD ini, kami sangat berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi kami juga KPU Kota Palangka Raya untuk pelaksanaan pemilu yang akan datang,” ungkap Joko Anggoro disela kegiatan.

Joko Anggoro juga menambahkan jika FGD kali ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi selama Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 yang lalu.

Dimana FGD ini ucap Joko, pihaknya memberikan ruang pandangan dan analisis mendalam terkait partisipasi pemilih, transparansi proses pemilu, hingga efektivitas sosialisasi yang telah dilakukan KPU Kota Palangka Raya.

Dengan hasil FGD ini, Joko Anggoro dan Anggota KPU Palangka Raya lainnya pun berharap mampu menyusun laporan evaluasi yang komprehensif dan berbobot.

“Kita berharap dengan adanya Laporan yang akan disusun ini, diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi juga menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pemilu di masa depan, khususnya di Kota Palangka Raya.” Tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.