Pangkalan Bun (Dayak News) – Dalam rangka menciptakan Pilkada yang inklusif dan melibatkan partisipasi masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengundang seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat yang dijadwalkan pada 16 November 2024.
Masyarakat diimbau untuk menyampaikan usulan pertanyaan kepada para calon terkait tema debat, yang kali ini bertemakan “Mewujudkan Masyarakat Kotawaringin Barat yang Cerdas, Sejahtera, dan Mandiri.”
Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir, menegaskan bahwa keterlibatan publik dalam mengajukan pertanyaan merupakan langkah untuk memperkuat demokrasi di Kabupaten Kobar.
“Tema debat ini dipilih untuk menggali komitmen dan rencana kerja para calon dalam mewujudkan visi pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Caranya bisa disimak dalam infografis yang telah kami sediakan,” ungkap Chaidir.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dengan mengikuti tata cara dan syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
Persyaratan Mengajukan Pertanyaan
Agar usulan pertanyaan bisa diterima dan diseleksi oleh tim KPU, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat:
1. Relevansi dengan Tema Debat: Pertanyaan yang diajukan harus sesuai dengan tema debat, yaitu “Mewujudkan Masyarakat Kotawaringin Barat yang Cerdas, Sejahtera, dan Mandiri.”
2. Bentuk Narasi: Pertanyaan disampaikan dalam bentuk narasi yang singkat, padat, dan jelas agar mudah dipahami.
3. Batas Waktu Pengajuan: Masyarakat dapat mengirimkan pertanyaan paling lambat pada tanggal 14 November 2024.
4. Cara Pengiriman Pertanyaan: Usulan pertanyaan dapat dikirimkan melalui email ke alamat [email protected] atau melalui WhatsApp ke nomor 082256731515 atas nama Hikmatul Ziada Elmarnisy.
5. Lampiran Identitas Diri: Pengaju pertanyaan wajib melampirkan identitas diri berupa KTP elektronik atau tanda pengenal sah lainnya sebagai verifikasi keabsahan pengirim.
6. Kerahasiaan Identitas: Setiap pertanyaan yang diterima akan diseleksi oleh tim penyusun materi debat dan tetap menjamin kerahasiaan identitas pengirim.
Chaidir juga menjelaskan bahwa KPU akan menyeleksi pertanyaan yang masuk untuk memastikan kualitas dan relevansinya. Pertanyaan yang terpilih akan digunakan sebagai penggayaan materi bagi tim penyusun, dan dijamin identitas penanya akan dirahasiakan sepenuhnya. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan setiap pertanyaan yang muncul dalam debat publik akan memiliki bobot yang informatif dan relevan dengan isu-isu strategis yang dihadapi Kotawaringin Barat.
Debat Publik Kedua ini akan berlangsung di Gedung Antakusuma Pangkalan Bun Park dan disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalimantan Tengah pada pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Dengan adanya siaran langsung, KPU berharap masyarakat luas dapat mengikuti jalannya debat, termasuk warga yang berada di daerah terpencil. Melalui debat publik ini, para calon akan memaparkan program kerja dan gagasan mereka untuk masa depan Kotawaringin Barat, sekaligus menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari aspirasi masyarakat.
KPU Kabupaten Kotawaringin Barat optimis bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengajukan pertanyaan akan memperkaya substansi debat dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai visi, misi, dan rencana kerja masing-masing calon. Hal ini juga akan membantu masyarakat dalam menilai kualitas dan komitmen para calon pemimpin mereka.
Lebih lanjut, Chaidir menambahkan bahwa debat publik ini bukan sekadar ajang kampanye, tetapi juga media untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Dengan menyertakan masyarakat dalam proses penyusunan materi debat, KPU berharap bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami sangat berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya langsung kepada para calon. Hal ini akan membuat masyarakat lebih dekat dan paham dengan para calon pemimpin mereka. Mari kita sukseskan Pilkada Kotawaringin Barat 2024 ini dengan berpartisipasi aktif dan menjaga kondusivitas pelaksanaannya,” pungkas Chaidir.(GST)