50 PAKET PEKERJAAN FISIK DI DINAS PUPR LAMANDAU SIAP LELANG

oleh -
oleh
50 PAKET PEKERJAAN FISIK DI DINAS PUPR LAMANDAU SIAP LELANG 1

Nanga Bulik – Dayak News. Sebanyak 50 paket pekerjaan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, telah siap untuk dilelang pada tahun 2019 ini.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamandau, Ir Ray Paskan, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (27/2/19), mengatakan bahwa, pihaknya telah mengkaji dan mempelajari terkait tata cara pelelangan beserta persyaratannya terkait dengan kepres tahun 2018.
“Kami bukan menunda pelaksanaan lelang proyek tersebut, namun kami perlu mengkaji dan mempelajari terlebih dahulu tentang Kepres tahun 2018 tentang pengaturan tata cara pelelangan dan persyaratannya,” kata Ray Paskan, di Nanga Bulik.
Menurutnya, Unit Lembaga Pelelangan (ULP) Kabupaten Lamandau juga tidak akan gegabah, karena masih mempelajari peraturan baru tersebut kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini. Apabila syarat tersebut sudah terpenuhi, maka dinas PUPR tinggal menyiapkan berkas lelang untuk diajukan kepada ULP yang akan direncanakan pada awal Maret ini.
“PUPR tetap akan mempercepat pelelangan tersebut, bahkan berkas-berkas untuk kesiapan pelelangan sebagian sudah diajukan kepada ULP setempat. Ada 50 kegiatan fisik yang masih berjalan prosesnya. Proses ini pihaknya akan tetap mengacu mekanisme yang ada, karena kegiatan pelelangan ini perlu kehati- hatian sesuai aturan berlaku,” bebernya.
Keterlambatan kegiatan yang akan dileleng pasti akan mempengaruhi penyerapan anggaran kurang maksimal. Terkait dengan hal ini pihaknya tidak bisa memaksakan, karena harus mempelajari dan mengkaji betul-betul dalam tata acara dan persyaratan pelaksanaan lelang tersebut. Karena masih pengajuan lelang, ULP masih harus mengkaji Dokumennya. Mulai dari pembuatan kerangka acuan kerja (KAK), rencana umum pengadaan barang/jasa (RUP), harga perkiraan sendiri (HPS) dan spesifikasi. Jika dokumen terpenuhi, maka sehari berikutnya paket pekerjan bisa langsung diumumkan di LPSE.
Apabila nantinya ada yang kurang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus melengkapinya, Mudah-mudahan segala persyaratannya lengkap. Jadi bisa dilelang di akhir bulan ini atau awal bulan depan,” pungkas Ray Paskan. (Dayak News/Fuad/BBU).

BACA JUGA :  BANYAK JALAN BERLOBANG DI RUAS JALAN NASIONAL MENUJU LAMANDAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.