GERAM!! KAPOLRES LAMANDAU TEGASKAN AKAN TINDAK TEGAS PELAKU PENGHADANGAN DAN INTIMIDASI TERHADAP POLISI YANG BERTUGAS MENGAMANKAN PELAKU PENCURIAN BUAH SAWIT

oleh -
GERAM!! KAPOLRES LAMANDAU TEGASKAN AKAN TINDAK TEGAS PELAKU PENGHADANGAN DAN INTIMIDASI TERHADAP POLISI YANG BERTUGAS MENGAMANKAN PELAKU PENCURIAN BUAH SAWIT 1

Lamandau (Dayak News) – Aksi penghadangan terhadap mobil polisi dan melakukan intimidasi terhadap anggota Kepolisian saat bertugas mengamankan terduga pelaku Pencurian buah sawit dikabupaten Lamandau oleh sekelompok oknum warga, membuat Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono geram dan langsung angkat bicara.

Dalam Rilis yang diterima Redaksi dayaknews.com Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menjelaskan pada tanggal 24 Januari 2023 lalu pihaknya menerima laporan adanya kasus pencurian tandan buah sawit yang terjadi dilahan di PT. Satria Hupa Sarana.

“Setelah adanya laporan Pencurian tersebut, Saya Selaku Kapolres Lamandau memerintahkan Kasat Sabhara Polres Lamandau bersama 10 orang personil polres melaksanakan Patroli rutin disekitar wilayah perkebunan PT. SHS dengan tujuan menjaga Harkamtibmas dan memonitoring laporan pencurian tersebut.” Jelas Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono.

Ditengah patroli berlangsung, petugas kepolisian mendapati 2 orang teduga pelaku pencurian sedang memamen tandan buah sawit yang merupakan milik PT. SHS menggunakan satu unit mobil pickup.

“Saat itu, kedua terduga pelaku langsung diamankan oleh anggota kepolisian yang sedang berpatroli dengan barang bukti Tandan buah sawit beserta satu unit mobil pick up dan digiring menuju Mapolres Lamandau namun saat dipertengahan jalan mobil patroli mengalami amblas,’ katanya.

Dilanjutkan Kapolres, disaat mobil amblas tersebutlah, tiba-tiba datang sekelompok Oknum Masyarakat berjumlah 5 orang dan menghadang mobil patroli serta meminta kedua terduga pelaku dilepas atau dikembalikan kepada mereka dan tidak dibawa ke Polres Lamandau.

Saat aksi penghadangan ini, anggota Kepolisian Polres Lamandau sempat diintimidasi para pelaku disertai ancaman-ancaman kepada anggota Polri, bahkan salah satu terduga pelaku ada yang memvideo aksi tersebut dan mengunggah serta membagikan video tersebut dengan caption atau kata-kata yang bernada provokatif dan memfitnah yang masuk dalam ujaran kebencian.

“Menindaklanjuti Hal tersebut, Saya Kepala Kepolisian Resort Lamandau dengan ini memberikan peringatan Tegas kepada kelima pelaku penghadangan yang disertai dengan intimidasi dan ancaman terhadap anggota Polri yang bertugas yang datanya sudah kami identifikasi dan kantongi berinisial SR, DD, DM, MF dan PJ untuk segera menyerahkan diri kepada Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan dan perbuatannya.” Tegas Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono. (PR/AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.