Nanga Bulik, 10/1/2021 (Dayak News) – Pemerintah melakukan pengetatan pada masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Mendukung hal tersebut, Polres Lamandau menggencarkan penyemprotan disinfektan secara manual di Gereja-gereja dalam kota Nanga Bulik Kabupaten Lamandau.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini kami gencarkan dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan warga saat beribadah, Hal ini untuk mencegah penyebaran maupun penularan Covid-19,” ungkap AKP Agung Budi Santoso, SH Mewakili Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH, saat memimpin giat penyemprotan, Minggu (10/1/2021).
Dirinya menegaskan, Penyemprotan dilakukan dalam rangka pencegahan dan meminimalisir virus corona, Sehingga jemaat Gereja bisa beribadah dengan hikmat dan angka Covid-19 tidak melonjak naik.
“Selain melakukan penyemprotan disinfektan, kami juga turut mengimbau para pemuka agama dan masyarakat saat melaksanakan ibadah agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tuturnya. (pr/sol)