Jakarta (Dayak News) – Evaluasi dari implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejauh ini telah menunjukkan hasil yang positif. Jika kondisi demikian bisa terus berjalan, kebijakan PPKM ini berpotensi tidak diperpanjang.
Koordinator PPKM Darurat yang juga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, hasil evaluasi ini nantinya akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo untuk menantukan apakah kebijakan itu perlu diperpanjang atau tidak.
“Kami akan laporkan (hasil evaluasi) kepada Presiden dan dua tiga hari ke depan, kita akan umumkan secara resmi,” ujar Luhut, Sabtu (17/7).
Seperti diketahui, PPKM Darurat telah berjalan pada 3-20 20 Juli 2021. Selain di Jawa dan Bali, PPKM Darurat ini juga dijalankan di sejumlah kabupaten/kota se-Indonesia sesuai kategori zonasi Covid-19.
Menurut Luhut, ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi. Beberapa relaksasi dalam dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan Bed Occupancy Ratio (BOR) makin baik.
Dia menilai, beberapa daerah mencapai penurunan mobilitas masyarakat cukup baik dan penambahan kasus sudah menurun, seperti DKI Jakarta dan Bali juga
diperkirakan menurun pada sepekan ke depan. Jika konsisten semua, Luhut yakin akhir Juli posisi sudah membaik.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu melanjutkan, berdasarkan pemantauan terhadap indikator google traffict, facebook mobility, dan indeks cahaya malam, telah terjadi penurunan yang signifikan terhadap mobilitas dan aktivitas masyarakat. Hal ini membuat harapan bahwa penularan varian Delta itu bisa diturunkan.
Kendati demikian, penurunan aktivitas dan mobilitas ini tidak serta merta menunjukkan penurunan kasus karena ada masa inkubasi penularan yang sudah
terjadi sebelumnya dan berbagai faktor lain. Hasil penelitian berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari untuk menunjukkan kasus ini menurun.
“Ini mungkin bisa terjadi kalau kita semua konsisten dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Oleh karena itu saya minta semua daerah, untuk bahu membahu melawan varian Delta ini,” kata Menko Luhut.
Ditambahkannya, Presiden juga telah memberikan penekanan kepada para menteri untuk memastikan bantuan sosial bisa segera diterima masyarakat yang berhak.
Untuk meringankan beban rakyat yang
terdampak PPKM Darurat ini, Presiden Jokowi telah memerintahkan para menteri untuk memberi tambahan bantuan yang bisa diberikan untuk meringankan beban
akibat PPKM ini.
“Pemerintah akan memberikan tambahan anggaran untuk
bantuan sosial yang segera dikucurkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” ujarnya.
Selaiin itu, pemerintah juga akan meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan, meliputi biaya perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit Lapangan, pembelian oksigen, dan pembagian dua juta obat gratis bagi OTG dan Gejala ringan. (Sar)