(Oleh : Saripudin)
Pengaturan-pengaturan terkait protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut memang sudah dikonsep oleh pihak penyelenggara, pengawas, dan pihak keamanan di Pilkada. Tinggal apakah efektif dan dipatuhi masyarakat pada hari pelaksanaannya.
Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya Prof dr Hj Hamdanah MAg berpendapat, kendati dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, dirinya optimistis pesta demokrasi ini tetap bisa berjalan sukses dan aman bagi masyarakat. Syaratnya, seluruh pihak terkait patuh dalam penerapan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Paling utama dimulai dari petugas-petugas pelaksana Pilkada, baik di KPU, Bawaslu, pihak keamanan, dan lainnya. Mereka harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pilkada,” ujar Hamdanah, baru-baru ini.
Setelah kepatuhan pada protokol kesehatan dijalankan petugas penyelenggara Pilkada, selanjutnya hal yang sama wajib dilaksanakan masyarakat, khususnya calon pemilih.
“Di sinilah perlu sosialisasi yang gencar oleh pihak pelaksana kepada masyarakat tentang tata cara pelaksanaan Pilkada, terutama saat pemungutan suara nanti. Sosialisasi bisa dilaksanakan dalam acara resmi, ataupun tidak resmi. Misalnya lewat ceramah-ceramah agama,” saran Hamdanah.
Tokoh pendidik yang juga sering dipercayakan dalam seleksi calon-calon komisioner KPU maupun Banwaslu ini menambahkan, dari sosialisasi tersebut, masyarakat kemudian bisa menyampaikannya kembali ke keluarga masing-masing di rumah. Dengan begitu, pemahaman tentang tata cara memilih di Pilkada 2020 ini bisa dipahami seluruh calon pemilih secara lebih lebih luas.
“Memang kemungkinan di awal akan ada kekagetan di kalangan masyarakat karena Pilkada ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. Tetapi, Saya tetap optimistis, dengan penyampaian yang dilakukan pihak penyelenggara kepada masyarakat, Pilkada ini bisa terselenggara dengan lancar dan sukses,” pungkas pengajar Pendidikan Ilmu Agama Islam (Psikologi Islam) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) ini. ***