14 WARGA TANGKILING KERJA SOSIAL KARENA LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

oleh -
oleh
14 WARGA TANGKILING KERJA SOSIAL KARENA LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN 1

Palangka Raya, 30/9/2020 (Dayak News). Tidak Hanya didalam Kota Palangka Raya, Divisi Penindakan dan Pengawasan satgas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Palangka Raya juga melaksanakan penegakan pendisiplinan diwilayah Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Selasa (29/09).

Mengambil lokasi dikelurahan Banturung dan dipimpin langsung perwira Pengendali IPTU Muludin, kegiatan penegakan Pendisplinan Satgas Yustisi berlangsung kurang lebih 2 Jam berhasil menjaring 14 orang yang kedapatan melanggar Prokes tidak menggunakan dan memakai masker.

Ketua Harian Satgas Penegakan Pendisiplinan Percepatan Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Palangka Raya, Emi Abriyani yang diwakilkan Perwira Pengendali IPTU Muludin menegaskan bahwa razia yang dilakukan di Kecamatan Bukit Batu ini untuk menyadarkan masyarakat tentang masih bahayanya virus corona yang masih ada dan terus menambah dikota Palangka Raya.

“Kita berikan pembelajaran kepada masyarakat bahwa menjaga Protokol Kesehatan itu penting, menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menjaga jarak karena virus corona masih menghantui masyarakat kota Palangka Raya, dan yang terpenting masyarakat Disiplin.” Tegas Muludin yang juga Kapolsek Bukit Batu.

Dari Kegiatan Yustisi Penegakkan Disiplin dalam menjalani Protokol Kesehatan, Satgas menjaring 14 orang warga tangkiling yang kebanyakan melanggar disiplin tidak menggunakan Masker, dan setelah dilakukan pendataan warga yang tidak menegakkan disiplin diberikan sanksi sosial berupa membersihkan Objek Vital masyarakat yang ada diwiliyah Kecamatan Bukit Batu. (AJn)

BACA JUGA :  Harga komoditas Ikan Sungai di Kota Palangka Raya alami Peningkatan. Indriarti Ritadewi : Pengaruh dari Faktor Cuaca!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.