Palangka Raya (Dayak News) – Civitas GMKI Palangka Raya menggelar aksi damai menuntut haknya di depan halaman Student Center GMKI cabang Palangka Raya, Jl. Baban, Jum’at (8/3/2023).
Aksi damai tersebut dipimpin Pjs. Ketua cabang Fiteli Waruwu menyampaikan tuntutan hak sebagai mana yang seharusnya menjadi hak GMKI Palangka Raya.
Fiteli menyampaikan supaya gereja GKE Sakatik segera menyelesaikan permasalah konflik lahan SC GMKI dengan gereja Sakatik yang berlarut-larut.
“Kami berharap supaya segera dilakukan penyelesaian permasalahan tanah antara GMKI dengan pihak Gereja Sakatik, apa yang menjadi hak GMKI segera diserahkan sesuai dengan sejarah tanah ini dan bukti dokumen yang kami miliki agar tidak menjadi konflik yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut dilakukan mediasi oleh pihak Kepolisian Resort kota Palangka Raya Kabag OPS dan juga ketua Persatuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Kalimantan Tengah Pdt. Ayang Setiawan, S.Th Antara pihak GMKI Palangka Raya dan juga pihak Majelis Pekerjaan Harian (MPH) gereja GKE Sakatik.
Mediasi tersebut pengurus cabang GMKI Palangka Raya menyampaikan keinginan atau tuntutannya kepada pihak MPH GKE Sakatik. Tetapi win win solusi yang di berikan oleh pihak MPH gereja GKE Sakatik tidak sesuai apa yang di inginkan oleh GMKI Palangka Raya.
Hingga pada penghujung mediasi karena tidak ada kesepakatan Ketua MPH Gereja Sakatik Pdt. Marko Mahin, gembala sidang, menyampaikan kalau tidak puas dengan solusi yang kami berikan silahkan tunjuk kuasa hukum masing-masing ketemu di pengadilan.
“Solusi yang kami berikan, pihak GMKI silahkan mengajukan surat izin menggunakan gedung dan tanah yang GMKI pakai saat ini untuk di perpanjang beberapa tahun kedepan. Kalau kalian tidak puas atas apa yang kami berikan solusi itu silahkan tunjuk kuasa hukum masing-masing kita bertemu di pengadilan. Ini mediasi terakhir, kami tidak ingin ada mediasi lagi” begitu ucapnya saat itu.
Pihak GMKI Pjs, ketua cabang merespon tawaran yang di sampaikan oleh Ketua MPH Sakatik “Kami sangat berterimakasih atas tawaran solusi yang di sampaikan oleh MPH Sakatik, tetapi kami menginginkan sesuai dengan tuntutan kami hari ini, hak kami di berikan dengan hitam di atas putih sehingga kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal konflik yang telah terjadi beberapa tahun terakhir ini selalu terulang,” pungkas Fiteli. (CPS/ist)