Palangka Raya (Dayak News) – Kebakaran rumah merangkap warung milik Era (46) di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Kelurahan Kereng Bangkirai kecamatan Sabangau pada Senin (21/08/2023) malam diduga diakibatkan Korsleting Listrik.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana aden menyampaikan bahwa kebakaran tersebut mengakibatkan sebuah rumah sekaligus warung yang diduga warung jablay tersebut rata dengan tanah.
Dari informasi menurut Gloriana, dimana pada saat kejadian warung dalam kondisi tutup, tidak ada aktivitas dan tidak ada penghuni baik di rumah maupun di warung.
“Penyebab kebakaran masih belum kita ketahui, namun melihat itu bangunan rumah sekaligus warung tentunya menelan kerugian kurang lebih sekitar 100 juta rupiah,” katanya, Selasa (22/08/2023).

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari warga sekitar dan juga saksi api berasal dari bagian rumah, yang menjalar kedepan dengan cepat melahap bangunan rumah dan warung serta lahan sekitar lokasi kejadian.
“Pada pukul 19.20 WIB, kita berhasil memadamkan dan melakukan pendinginan di lokasi kebakaran, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka – luka,” tutupnya.
Atas kejadian ini, korban diduga mengalami kerugian meteril mencapai 100 Juta Rupiah. Dan kasus kebakaran ini telah ditangani kepolisian dari Polsek Sabangau dan Polresta Palangka Raya. (AJn)