Palangka Raya (Dayak News) – Seorang Pria pengendara sepeda motor alami kecelakaan tunggal, bukannya ditolong untuk diobati malah ditangkap oleh Satlantas Polresta Palangkaraya, Minggu (18/06/2023) sore.
Tepatnya di Jalan Raden Saleh III, Kelurahan Menteng, korban lakalantas tunggal tersebut ditangkap, karena saat ingin diobati, malah ditemukan 1 Paket Sabu dari kantong celananya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Salahiddin melalui personel Satlantas Polresta Palangkaraya, Aipda Apriansyah.

“Jadi kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Raden Saleh III, yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” terangnya.
Diketahui pengendara tersebut menggunakan sepeda motor Mio Gear bewarna hijau army. Pengendara yang tidak diketahui identitasnya tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari Jalan RTA Milono menuju Jalan G Obos.
“Selain itu, saat kami minta keterangan yang bersangkutan ternyata dalam kondisi mabuk dan tak dapat menjawab pertanyaan dengan baik,” terang Aipda Apriansyah.
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dirinya baru saja mengonsumsi obat terlarang yakni Zenit.
Sesampainya di depan muara jalan Raden Saleh 3, yang bersangkutan terjatuh akibat menabrak jalan rusak dan terpental sejauh 10 meter dalam keadaan tengkurap.
Terduga pelaku yang mengendarai motor terjatuh dan sempat tak sadarkan diri, sedangkan teman yang diboncengnya melarikan diri dari TKP.
“Saat kami sampai di lokasi, terdapat seorang pria yang mengalami luka lecet pada bagian kaki, tangan, dan wajah, serta satu unit kendaraan roda dua,” terang Aipda Apriansyah.
Ia pun menjelaskan terkait penemuan barang bukti sabu, yang diduga milik korban laka lantas tunggal tersebut. “Kita menemukan diduga sabu sebanyak 1 paket tepat di dekat sepeda motor milik terduga pelaku terjatuh,” ungkapnya.
Petugas kemudian langsung membawa terduga pemilik sabu tersebut ke Pos Polisi Bundaran Besar dan Setelah itu, terduga pelaku beserta barang bukti 1 paket sabu siap edar diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangkaraya.
“Untuk bersangkutan telah kami amankan, kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Aipda Apriansyah. (AJn)