Palangka Raya (Dayak News) – Warga yang melewati jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya pada malam hari dikagetkan dengan penampakan Pocong dan Keranda hitam yang muncul ditengah Trotoar depan Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Besar.
Pocong yang berdiri kaku dan tegap dengan sebuah keranda bertudung kain hitam tiba-tiba muncul ditengah trotoar sambil membawa sebuah tulisan yang dikalung dilehernya.
Ternyata setelah diteliti secara seksama, pocong dengan tulisan “Akibat Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan” tersebut adalah sebuah boneka alat peraga yang dibuat Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri untuk mengingatkan masyarakat dimana saat ini kota Palangka Raya sedang dalam masa krisis Pandemi Covid-19 dan masuk dalam level 4 zona tinggi resiko Covid-19.
“Kita buat Alat Peraga Berjenis Pocong dan keranda berkain hitam ini untuk mengingatkan masyarakat kota Palangka Raya jika tidak mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi ini akan terpapar covid-19.” Ungkap Jaladri.
Dengan adanya boneka berbentuk pocong ini, tambah Jaladri diharapkan masyarakat bisa sadar akan bahaya dari virus covid-19 yang mana virus ini telah beranak pinak menciptakan varian baru bernama varian delta yang mana penularannya lebih cepat dan tidak diketahui dari mana saja kita kita bisa terpapar.
“Ya semoga dengan adanya alat peraga ini mampu menyadarkan masyarakat kita kota Palangka Raya agar lebih patuh lagi dalam menginplementasikan Protokol Kesehatan dan tidak lalai dalam menjalani 4M, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak dan menjauhi Kerumunan.” Pungkas Jaladri. (AJn)