BALAPAN LIAR KEMBALI MARAK, POLISI SITA PULUHAN MOTOR AREA BANDARA PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
BALAPAN LIAR KEMBALI MARAK, POLISI SITA PULUHAN MOTOR AREA BANDARA PALANGKA RAYA 1
Sejumlah Kendaraan roda dua yang terindikasi mengikuti Balapan Liar di Area Jalan Utama Bandara -Adonis Samad diciduk Kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya Kamis (19/01/2023) Petang.

Palangka Raya (Dayak News) – Banyaknya Laporan masyarakat terkait kembali maraknya Balapan liar yang dilakukan anak baru gede di jalan Adonis Samad menuju arah masuk Bandara Tjilik Riwut mendapat respon langsung dari kepolisian.

Buktinya, Sejumlah Kendaraan roda dua yang terindikasi mengikuti Balapan Liar di Area Jalan Utama Bandara -Adonis Samad diciduk Kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya Kamis (19/01/2023) Petang.

Dengan berpakaian preman, personel Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya mengepung para remaja atau anak baru gede ini dari dua sisi atau arah.

“Karena mereka ini cerdik, ketika melihat mobil polisi, pasti langsung lari kocar-kacir. Untuk mengelabuinya kami kerahkan beberapa personel untuk masuk terlebih dahulu menggunakan pakaian preman,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu I Made Adnyana kepada Awak Media.

BALAPAN LIAR KEMBALI MARAK, POLISI SITA PULUHAN MOTOR AREA BANDARA PALANGKA RAYA 2

Hasilnya, pihaknya mengamankan sebanyak 34 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang peruntuannya disalah gunakan oleh anak-anak baru gede ini.

Bahkan yang mirisnya, sebagian dari puluhan remaja yang rata-rata berusia di bawah umur tersebut juga tidak membawa surat-surat kelengkapan dalam berkendara atau belum memiliki surat izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

“Ini sangat membahayakan. Terlebih mereka ini banyak yang masih di bawah umur, yang seharusnya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor, apalagi kebut-kebutan di jalan yang bisa membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Akibatnya, puluhan remaja tersebut digotong ke Pos Satlantas Polresta Palangka Raya di Jalan Yos Sudarso, untuk dilakukan tindakan tilang.

“Kita lakukan penilangan kepada seluruhnya, agar kedepan mereka ini tidak mengulangi perbuatannya kembali,” Tukasnya. (AJn)

BACA JUGA :  KASREM 102/PJG BUKA KEGIATAN PEMBINAAN WASBANG KOREM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.