Bandar Sabu Ponton di Pindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan

oleh -
Bandar Sabu Ponton di Pindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan 3

Palangka Raya (Dayak News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Press conference terkait Pemindahan Narapidana ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan atas Nama Salihin Alias Saleh Bandar Sabu Kampung Narkoba Ponton, Kamis (07/11/2024) Pagi.

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono beserta Jajaran serta Perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya dan sejumlah awak media.

Dalam Press Conference tersebut diungkapkan Bahwa Sehari sebelumnya, Yakni Rabu (06/11/2024), Kanwil Kemenkumham Kalteng telah melakukan pemindahan Narapidana dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Nusakambangan dan saat ini Narapidana tersebut telah berada di Lapas Kelas IIA Karangayar, Nusakambangan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah

Tim gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, dan Brimob Polda Kalimantan Tengah telah melakukan pemindahan dua narapidana atas nama Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin.

Proses pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB, saat tim berkumpul di Rutan Palangka Raya untuk melakukan penjemputan. Kedua narapidana kemudian dibawa menggunakan mobil Trans Pas menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sekitar Pukul 11.00 WIB, tim dan kedua narapidana tiba di bandara dan melanjutkan perjalanan udara menuju Semarang, dengan pendaratan yang aman di Bandara Achmad Yani pukul 12.20 WIB.

Setibanya di Bandara Achmad Yani, tim melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar. Sekitar pukul 18.50 WIB, tim tiba di Dermaga Tembagapura Nusakambangan, di mana pemeriksaan awal terhadap kedua narapidana dilakukan.

Bandar Sabu Ponton di Pindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan 4

Selanjutnya, tim dan kedua narapidana dijemput menggunakan Trans Pas dan menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar. Setibanya di Lapas, kedua narapidana langsung diarahkan ke ruangan pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi. Seluruh tahapan proses dilakukan sesuai SOP dan proses pemindahan berlangsung aman dan lancar.

BACA JUGA :  Lantaran Sakit, Pria Kelahiran Buntok ini Nekad Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tri Saptono menyampaikan bahwa Pemindahan dua narapidana dari Lapas Kelas II A Palangka Raya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada hari ini telah terlaksana dengan aman dan lancar.

“Kami berterima kasih atas sinergi dari berbagai pihak, yaitu BNNP Kalimantan Tengah, Brimob Polda Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang telah mendukung penuh pengawalan dan pengamanan dalam proses ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa Pemindahan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan pengelolaan risiko terhadap narapidana yang memerlukan pengawasan khusus.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta memenuhi prinsip pembinaan yang adil dan manusiawi. Pemindahan ini merupakan bagian dari tujuan dalam memperkuat pengelolaan keamanan serta memastikan setiap narapidana menjalani proses pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Tegasnya. (AJn)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.