BAWA LARI MOTOR TEMAN, NAH JADINYA DICIDUK MACAN KALTENG

oleh -
oleh
BAWA LARI MOTOR TEMAN, NAH JADINYA DICIDUK MACAN KALTENG 1

Palangka Raya (Dayak News)– Bawa lari dan Gelapkan motor temannya sendiri, HD (39) kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian karena tindak pidana yang dilakukannya tersebut.

Pelaku HD diterkam Tim Kepolisian dari Macan Kalteng setelah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor temannya berinisial MB (59) yang berada dijalan Hiu Putih XIII Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya pada Rabu (27/10) yang lalu sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa yang diwakilkan Kompol Todoan Agung Gultom selaku Kasat Reskrim membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Iya mas, pelaku diamankan anggota kita bersama anggota polsek dusun selatan dikelurahan hilir sper kecamatan Dusun Selatan pada senin (13/12) sekitar pukul 23.30 WIB mas.” Ungkap Todoan.

Diungkapkan Todoan, Pelaku melakukan aksinya kepada korban dengan modus meminjam sepeda motor korban tersebut dengan alasan ingin pergi kerumah bosnya untul meminta uang pesangon, lalu korban meminjamkan sepeda motornya beserta STNK kepada pelaku.

“Namun kecurigaan korban muncul setelah pelaku dihubungi berkali-kali namun tidak merespon dan karena merasa tidak ada kejelasan, lalu korban melaporkan hal yang menimpanya ke SPKT Polresta Palangka Raya.” Ucap Todoan.

Kini pelaku sudah mendekam disel mapolresta Palangka raya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik reskrim akan membidik pelaku dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor sesuai pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara. (AJn)

BACA JUGA :  PEMUDA BERGELAR SARJANA, KEPERGOK WARGA CURI DAN BOBOL KOTAK AMAL, NAH KETAHUAN DEH!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.