Bekuk Pengedar Sabu di Wilayah Panarung, Satresnarkoba Amankan 26,9 Gram Sabu Siap Edar

oleh -
oleh
Bekuk Pengedar Sabu di Wilayah Panarung, Satresnarkoba Amankan 26,9 Gram Sabu Siap Edar 1
Seorang laki-laki berinisial SQ (50)

Palangka Raya (Dayak News) – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa, 8 Juli 2025 yang lalu, tim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu dan mengamankan terduga pengedar dengan barang bukti seberat 26,9 gram.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah barak di Jalan Ulin (Barak Putih No. 01) RT. 001 RW. 004, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Merespon informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SQ (50), warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP yang disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan enam paket diduga shabu yang disembunyikan dalam celana panjang hitam di dalam tas ransel milik terlapor. Selain itu, diamankan juga satu unit handphone merk OPPO warna merah yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma menyampaikan bahwa terlapor telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami kenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Telabang 2025,” jelas Agung.

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya juga akan terus mengembangkan kasus ini demi menumpas jaringan peredaran narkoba di Kota Cantik. (AJn)

BACA JUGA :  TABRAK PANTAT PICKUP, PENGENDARA MOTOR SONIC MENINGGAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.