Belum Capai Win Win Solusi Lahan SC GMKI Masih Ngambang

oleh -
Belum Capai Win Win Solusi Lahan SC GMKI Masih Ngambang 3
Rapat-rapat internal GMKI dan senior dalam menyikapi lahan di mana sekretariat mereka berdiri di Jl. Baban Palangka Raya.

Palangka Raya (Dayak News) – Sudah belasan tahun lahan tempat berdiri kantor atau Student Center Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Palangka Raya, di Jl. Baban Komplek Panahan, belum mencapai solusi yang memuaskan semua pihak. Solusi win win dengan pihak Badan Pekerja Harian (BPH) Majelis Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Sakatik belum tercapai.

Sejarah awal lahan yang seluas kurang lebih 3 hektare di tengah kota ini, dulunya disediakan oleh pemerintah provinsi sebagai lahan untuk Pembinaan Generasi Muda Kristen. Itu termasuk tentunya kantor SC GMKI itu. Hal itu menurut keterangan dari salah seorang senior dari GMKI Palangka Raya, William Katoppo, yang sering dijadikan narasumber oleh civitas GMKI berbicara soal asal usul lahan tersebut.

Menurut William sebagai wakil generasi muda Kristen ketika diberikan lahan itu, harus memiliki inang asuh atau suatu badan hukum gereja. Karena ia adalah umat dari GKE maka ketika itu tahun 1980-an dipakailah GKE Parapah sebagai inang tempat bernaung. Padahal waktu itu juga ada Gereja Pantekosta dan Gereja Injili lain sebagai pilihan. Tapi William lebih memilih GKE sebagai wadah lahan itu dibawahi selaku pemilik badan hukum.

Belum Capai Win Win Solusi Lahan SC GMKI Masih Ngambang 4

Dalam perkembangan kemudian oleh karena terjadi pemekaran jemaat, maka dalam akhir dekade 1980-an itu, rencana didirikan GKE Panahan di situ, karena dulunya belum bernama Sakatik. Jadi oleh karena antara GKE dan GMKI itu ibarat ibu dan anak, maka melalui permohonan dari Ketua Panitia pembangunan Andries Nandjan waktu itu, meminta kepada William Katoppo agar lahan untuk bina generasi muda Kristen itu bisa dibagi untuk lokasi bakal gedung GKE Panahan itu. Terjadilah pembangunan gedung dengan posisi di sebelah kiri lahan. Itulah sebabnya posisi gedung gereja itu tidak ditengah-tengah as lahan, melainkan menyamping. Hal inilah yang dikatakan oleh senior William bentuk dari memberi dan menerima dalam kasih Kristus itu. GKE tidak mengambil semua lahan dan tetap GMKI juga diberikan alokasi lahan yang sudah sedikit lebih kecil dari awalnya. Tapi itu berarti kedua lembaga itu diuntungkan sebenarnya. Tadinya niatnya begitu.

BACA JUGA :  DPO Tersangka Korupsi Gedung Expo Sampit Diminta Segera Menyerahkan Diri ke Polda Kalteng

Perkembangan jemaat GKE Panahan yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di kota ini, akhirnya menuntut perluasan gedung, berikut perumahan dari para pelayan hamba Tuhan dan Koster. Hal ini belakangan juga lalu mengambil lagi bagian lahan yang sebenarnya sudah dianggap milik GMKI dan beberapa lembaga lain termasuk juga kantor pemuda Kristen seperti Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) misalnya. Sekarang malah mau menguasai semua lahan itu. Ibarat hati dan rempela sudah mau diborong semua.

Sebagai tambahan, gedung kantor GMKI itu juga dibangun oleh sumbangan dana dari Walikota Palangka Raya Tuah Pahoe dulu. Sedangkan Betang GAMKI di pojok berbatas dengan Hotel Dandang Tingang itu dibangun dengan bantuan dari Badan Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng (nama sebelum Dinas Pemuda dan Olahraga Dispora sekarang). Ini menunjukkan tidak semudah itu untuk abai pada perhatian pemerintah daerah pada keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) seperti GMKI dan GAMKI.

Belum Capai Win Win Solusi Lahan SC GMKI Masih Ngambang 5
Senior GMKI William Katoppo ketika menjelaskan riwayat lahan sekretariat GMKI di depan pertemuan dengan pihak GKE Sakatik beberapa waktu lalu.

Begitu pula dengan gedung kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia wilayah Kalteng (PGIW) juga adalah hibah dari Pemprov Kalteng sehingga, sangat tidak pas jika keseluruhan lahan itu lalu disertifikasi oleh GKE Panahan yang lalu berubah nama menjadi GKE Sakatik belakangan itu.

Beberapa kali terjadi urun rembuk soal status kantor GMKI dan GAMKI di atas lahan itu bersama dengan BPH Majelis GKE Sakatik, termasuk saat alm. Andries Nandjan yang juga menjadi pengurus aktif jemaat, tidak terjadi soal rencana pemindahan GMKI/GAMKI dari lahan itu. Sebab beliau bersama senior William Katoppo adalah orang yang tahu banyak cerita awalnya lahan itu. Selama GMKI dan GAMKI masih ada di kota ini maka sudah tentu lahan itu tetap menjadi hak guna mereka de facto. Adapun soal rencana pembangunan perluasan gedung gereja dan kompleknya seharusnya lebih melihat juga kepentingan satu sektor pembangunan generasi muda Kristen di kota ini. Bukan hanya malah sekedar mengaburkan dan meniadakan sejarah awal lahan itu, yang mana itu dialaskan di atas ketidakjelasan dan pengaburan seperti yang sekarang dikerjakan oleh pihak GKE Sakatik, apapun itu.

BACA JUGA :  DALAM SEBULAN, SATRESNARKOBA GIRING 5 TERSANGKA NARKOBA RASAKAN DINGINNYA SEL PENJARA

Semoga hal ini dapat menjadi hikmah pelajaran bagi sesama umat Kristen di kota ini. Demikian kisahnya seperti sudah sering dituturkan. (CPS/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.