Berbangga, 2 UPT Puskesmas di Palangka Raya dapat Penghargaan Ombudsman dalam Kepatuhannya Penyelenggaraan Pelayanan Publik

oleh -
oleh
Berbangga, 2 UPT Puskesmas di Palangka Raya dapat Penghargaan Ombudsman dalam Kepatuhannya Penyelenggaraan Pelayanan Publik 1

Palangka Raya (Dayak News) – Dua Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di kota Palangka Raya, yaitu UPT Puskesmas Menteng dan UPT Puskesmas Bukit Hindu, meraih piagam penghargaan dan penganugerahan predikat atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2023.

Penghargaan diberikan Ombudsman Republik Indonesia melalui Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah dan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalteng, Raden Biroum didampingi Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh UPT Puskesmas Menteng dan Bukit Hindu.

Hera menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan kualitas pelayanan yang tinggi yang telah diberikan oleh kedua UPT Puskesmas tersebut kepada masyarakat Palangka Raya.

“Kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi landasan utama bagi kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang berkualitas,” katanya.

Penghargaan yang diterima oleh UPT Puskesmas Menteng dan Bukit Hindu menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di dua puskesmas tersebut telah memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan.

Hal ini juga mencerminkan upaya keras dari seluruh tim dan tenaga medis yang bekerja di UPT Puskesmas untuk terus meningkatkan mutu layanan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi UPT Puskesmas lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan,” tutupnya (AJn).

BACA JUGA :  SENSUS PENDUDUK 2020 RESMI DILUNCURKAN DI KALTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.