Bertikai di Tempat Hiburan Malam, Dua Oknum Warga ini Akhirnya Berdamai

oleh -
oleh
Bertikai di Tempat Hiburan Malam, Dua Oknum Warga ini Akhirnya Berdamai 3

Palangka Raya (Dayak News) – Bertikai di Sebuah Tempat Hiburan Malam, Dua Oknum Warga di Kelurahan Menteng memilih Menyelesaikan Masalah dan Berdamai dengan di tengahi Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Brigpol Anton Kurniawan.

Brigpol Anton Kurniawan dengan sigap melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan antar masyarakat yang terjadi pada wilayah binaannya yakni Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya.

Bertikai di Tempat Hiburan Malam, Dua Oknum Warga ini Akhirnya Berdamai 4

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana saat ditemui pada Mapolsek Pahandut, membenarkan bahwa anggotanya Yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Brigpol Anton Kurniawan telah menyelesaikan permasalahan antar warga dan berujung damai.

Terkait permasalahan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa pertikaian terjadi antara dua orang pria berinisial R (43) dan AS (28), yang terjadi saat kedua pria itu berada pada sebuah Tempat Hiburan Malam di kawasan Jalan Yos Sudarso beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan laporan, Pertikaian tersebut terjadi pada Hari Rabu (12/06/2024) malam yang mengakibatkan salah satu pria berinisial R mengalami luka lebam pada pipi kanan bawah mata dan beberapa bagian kepala akibat dianiaya oleh pria berinisal AS,” jelasnya.
kemudian, Menindak Lanjuti laporan tersebut, dilakukanlah mediasi oleh Brigpol Anton di sebuah rental mobil Jalan Yos Sudarso III, dengan menghadirkan kedua pria tersebut untuk dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Kompol Volvy Apriana pun mengungkapkan, dari mediasi yang dilakukan itu akhirnya berhasil mendamaikan R dan AS, yang ditandai dengan dibuatkannya surat pernyataan damai antara kedua pihak.

“Kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling meminta maaf, yang dituangkan secara tertulis pada surat pernyataan damai serta ditandatangani oleh saudara R dan AS, sehingga masalah tersebut tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum,” ungkapnya.
Lanjutnya, Sebagai bentuk pertanggungjawaban, AS juga bersedia untuk mengganti rugi biaya pengobatan dengan uang tunai yang diserahkan secara langsung kepada R, yang disaksikan oleh para saksi dari masing-masing pihak.

BACA JUGA :  KODIM 1016 DAN BAZNAS BANTU SEMBAKO UNTUK KORBAN KEBAKARAN BERENG BENGKEL

“Sebagai bukti hadirjya Polri ditengah Masyarakat dan Bhabinkamtibmas sebagai garis terdepan di tengah-tengah masyarakat, yang kehadirannya baik terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah kelurahan Binaannya.” Pungkasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.