Kasongan (Dayak News) – Bupati Katingan Sakariyas ingatkan semua kepala desa agar bisa bekerja sama dengan semua Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Pernyataan itu disampaikannya dalam acara pelantikan PAW Kades Tumbang Paku dan PJ Kades Tumbang Jala dan Anggota BPD di Gedung Salawah, Rabu (12/7 2023).
Sakariyas mengaku sering mendapat laporan dari Anggota BPD yang meminta memberhentikan Kepala Desa lantaran tidak transparan dalam mengelola dana desa. Padahal, kata dia kedudukan Kepala Desa dan BPD adalah sejajar dan tidak ada wewenang saling menjatuhkan.
“Bagaimana pembangunan desa bisa berjalan dengan baik, sementara keduanya tidak akur. Saling mengadu dan lapor,” ujarnya.
Berkaca dari hal tersebut, Sakariyas meminta kepala desa dan Anggota BPD yang baru dilantik terus membangun harmonisasi dan sinergisitas. Harapannya masing-masing lembaga menjalankan tugas dan fungsi pokoknya tanpa mencampuri urusan lain.

“Untuk pelaksanaan pembangunan percayakan kepada kepala desa, sementara BPD jalankan fungsi pokok sesuai kewenangan,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Katingan inipun meminta supaya kritik ataupun saran dari masyarakat terkait kinerja bisa disampaikan secara berjenjang. Di tingkat desa kata dia, ada BPD selanjutnya dapat disampaikan kepada pihak kecamatan.
“Jika memang belum ada solusi bisa saja menyampaikan kepada pemerintah kabupaten seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat,” pungkasnya.
Dalam acara itu ada dua kepala desa yang dilantik lantaran ada yang meninggal dunia serta mengundurkan diri. Untuk Desa Tumbang Paku kepala desa dijabat Seno sebagai Pengganti antar waktu, akibat kepala desa mengundurkan diri. Sedangkan di Desa Tumbang Jala dijabat oleh Pejabat Sementara, Madie, karena kepala desanya meninggal dunia. Sedangkan pelantikan Anggota BPD berasal dari lima desa yakni Galinggang, Hapalam, Tumbang Kalemei, Tumbang Pariyei dan Tewang Kampung. (Dan)