BUSET!! 1.247 WARGA MASYARAKAT TERCATAT MELANGGAR ETLE DALAM OPERASI KESELAMATAN TELABANG 2023

oleh -
oleh
BUSET!! 1.247 WARGA MASYARAKAT TERCATAT MELANGGAR ETLE DALAM OPERASI KESELAMATAN TELABANG 2023 1
ETLE yang berada di titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau traffic light Jalan Tjilik Riwut kilometer 1 tepatnya didepan gereja Katedral.

Palangka Raya (Dayak News) – Operasi Keselamatan Telabang tahun 2023 Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah yang dilaksanakan diseluruh Polres Jajaran Polda Kalteng sejak 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023 kini kegiatannya resmi berakhir.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi tersebut, Ditlantas Polda Kalteng mencatat terdapat 1.247 pelanggaran yang terekam ETLE yang berada di titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau traffic light Jalan Tjilik Riwut kilometer 1 tepatnya didepan gereja Katedral.

“Selama operasi ini berlangsung, kita ada mencatat 1.247 pelanggaran yang terekam oleh alat ETLE. Rata-rata pelanggaran didominasi sabuk keselamatan, helm dan handphone. Saat ini seluruh pelanggar sudah kita kirimkan surat konfirmasi,” kata, Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Bin Opsnal, AKBP Renaldi.

Dijelaskannya, dalam operasi kali ini pihaknya juga telah memberikan sebanyak 6.332 surat teguran kepada pelanggar, dimana Hal tersebut meningkat drastis jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu, pihaknya hanya memberikan 4.698 surat teguran.

BUSET!! 1.247 WARGA MASYARAKAT TERCATAT MELANGGAR ETLE DALAM OPERASI KESELAMATAN TELABANG 2023 2

Kemudian, angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Telabang 2023 juga mengalami kenaikan menjadi 28 kasus atau naik lima kasus dari tahun 2022 lalu yang hanya sebanyak 23 kasus.

“korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas ditahun 2023 ini tercatat ada 10 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas atau meningkat 4 korban jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu sebanyak 6 korban,” ucapnya.

Kemudian, lanjut AKBP Renaldi, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang tahun 2023 juga pihaknya memfokuskan pelaksanaan secara preventif dan preemtif Meski demikian ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang wajib ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Korlantas Polri.

“Sehingga penindakan tilang tetap dilakukan menggunakan ETLE yang tersedia,” tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.