Palangka Raya (Dayak News) – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji memiliki cara tersendiri untuk memitigasi risiko peredaran narkoba di lingkungan unit pelaksana teknis atau UPT pemasyarakatannya
Menurut Tri, cara pertama yakni memastikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas pemasyarakatan,” ungkap Tri belum lama ini.
Cara yang kedua, kata Tri memperkuat Satuan Tugas Penjaga Pintu Utama atau Satgas P2U. Ini yang paling penting, karena P2U merupakan akses masuk dan keluar orang maupun barang dari dalam maupun luar UPT.
“Selain mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara sah. Petugas P2U harus memiliki insting yang kuat, karena mayoritas lalu lintas barang dan orang Jika dianalogikan, jika yang masuk itu jamu maka berdampak positif, namun jika itu racun akan berbahaya. Jadi P2U harus sangat diperkuat,” kata Tri.
Tri menyebut, cara yang ketiga yakni memperkuat pengawasan wartel pas. Karena, wartel pas salah satu inovasi pemasyarakatan yang juga memiliki risiko tinggi. Pelayanan ini salah satu akses legal yang disediakan UPT untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) berkomunikasi dengan keluarga.
“Bisa saja wartel pas ini disalahgunakan oleh WBP. Jadi harus diawasi dengan ketat. Meski itu pelayanan, dan merupakan hak bagi WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga, tapi tetap harus diawasi,” bebernya.
Terlepas mitigasi peredaran narkoba yang diperkuat, Tri Saptono tidak menampik jika UPT pemasyarakatan tidak bisa bersih sepenuhnya. Artinya, selalu ada oknum-oknum yang mencoba melakukan pelanggaran.
“Oleh karena itu saya mengajak seluruh jajaran untuk tetap teguh dan berintegritas. Jangan terlibat dalam penyalahgunakan narkoba, pimpinan juga tidak akan mentoleransi jika ada petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba,” tegasnya. (AJn)