CEMBURU, RESIDIVIS TUSUK TEMAN SENDIRI

oleh -
oleh
CEMBURU, RESIDIVIS TUSUK TEMAN SENDIRI 1
Korban Agus (48) saat mendapatkan Pertolongan Medis di Rumah Sakit Batang Pambelum Palangka Raya, Selasa (26/05) Pagi

Palangka Raya, 26/5/2020 (Dayak News). EN alias Tengok (38) warga jalan eka sandehan kota Palangka Raya kini tidak bisa lagi berkutik setelah diciduk Tim Resmob Polresta Palangka Raya bersama Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng, di Eks Lokalisasi Pal 12 Jalan Tjilik Riwut, Selasa (26/5) pagi.

Ditangkapnya Tengok, setelah Kepolisian dari Dit Samapta Polda Kalteng didatangi seorang pria bernama Agus (46) dengan badan penuh darah setelah sebelumnya dipukul dan ditusuk pada bagian perut belakang sebelah kanan yang tak lain dilakukan oleh Tengok yang juga merupakan teman korban.

“Melihat korban bersimbah darah, piket Penjagaan Mako Dit Samapta Polda Kalteng langsung merujuk korban ke RS Betang Pambelum yang berada didepan Mako,” ucap Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.

Piket Penjagaan Dit Samapta Polda Kalteng yang sempat menangani kasus tersebut langsung berkordinasi dengan piket SPKT Polresta Palangka Raya dan Tim Resnob Polresta Palangka Raya untuk menangani dan mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut.

“Puji Tuhan anggota kita langsung gerak cepat mendapati pelaku yang juga merupakan mantan napi kasus pembunuhan tersebut hanya dalam waktu beberapa jam saja,” ujar Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

CEMBURU, RESIDIVIS TUSUK TEMAN SENDIRI 2

Dijelaskan Todoan, Peristiwa berdarah ini terjadi setelah sebelumnya korban dipanggil oleh pelaku ke lokalisasi Bukit Sungkai Km 12 untuk menanyakan perihal kebenaran korban jalan dengan pacar pelaku, namun dijawab korban tidak pernah jalan dengan pacar pelaku.

Tak lama berselang, datang pacar pelaku dan pelaku kembali menanyakan kepada korban dan kepada pacar pelaku bahwa mereka berdua secara diam-diam pergi jalan dibelakang pelaku, dan dijawab oleh pacar pelaku benar.

“Saat itulah pelaku langsung marah dan langsung memukul korban dan mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban dibagian perut dan terkena dibagian perut bagian belakang sebelah kanan,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini telah mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan 1 buah pisau bersarung hitam yang sempat dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak diamankan sebagai barang bukti. (AJN/BBu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.