Palangka Raya (Dayak News) – Sebuah peristiwa kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Telawang Raya, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (24/09/2024) malam sekitar pukul 21.50 WIB.
Insiden itu melibatkan satu mobil Hino Microbus warna putih dengan nomor polisi KH 7518 AH yang dikemudikan oleh remaja dibawah umur berinisial MZN.
Remaja berusia 16 tahun itu mengemudi bus dengan membawa penumpang yang diketahui para santri laki dari Pondok Pesantren yang berada di Jalan Telawang Raya berinisial MRM (14), MIH (17), MSI (13), MA (14), MPA (15) dan FA (13).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko Nurhanto mengatakan, bahwa sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan tunggal itu, microbus berpenumpang sebanyak 6 orang laki-laki melintas di Jalan Talawang Raya dari arah Jalan Mahir Mahar Kalampangan menuju ke arah Jl. Karanggan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, microbus ini mengalami slip dan lepas kendali hingga akbirnya terguling ke bahu jalan,” ungkapnya, Kamis (26/09/2024) Siang.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Microbus tersebut mengalami kerusakan materil. Pengemudi dan seluruh penumpangnya sebanyak enam orang mengalami luka-luka ringan saja.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kota Palangkaraya pengguna jalan baik itu kendaraan bermotor roda 2 sampai roda 6 pada saat berkendara agar selalu waspada dan berhati-hati,” tandasnya. (AJn)