Palangka Raya (Dayak News) – Sebuah Rumah Bertingkat yang Berkonstruksi Kayu di Jalan Bukit Keminting 2 Kelurahan Palangka, Senin (02/09/2024) Malam sekitar Pukul 22.00 WIB Ludes terbakar di Amuk Jago Merah.
Dari keterangan yang di himpun dilapangan, Rumah berlantai dua dengan ukuran 40 Meter x 60 Meter tersebut diketahui milik Seorang Warga bernama Joni yang biasa di gunakan untuk beristirahat sore sambil berkebun dan saat malam tidak dihuni karena pemilik rumah memiliki rumah di Jalan Beliang.
“Kalau yang punya rumah ini biasanya pulang sore dari sini. Biasanya bapaknya istirahat sambil ada kebun kecil.” Terang Juken (60) saat di jumpai dayaknews.com usai api berhasil di padamkan.
Menurut Juken, dirinya tidak mengetahui secara pasti akan kebakaran, dirinya terbangun dari tidur ketika mendengar warga berteriak kebakaran, dan dirinya keluar dari rumah, melihat api sudah semakin besar dari atap di lantai dua.
“Apinya sudah besar pas saya buka pintu rumah. Apinya tadi dari atas situ (atap rumahh) dan tidak lama membesar dengan sekejap saja.” Tuturnya.
Kepala Bagian Operasi Emergency Response Palangka Raya, Yustinus Exaudi saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa kebakaran tepat terjadi sekitar Pukul 22.00 WIB dan saat Pihaknya tiba api sudah membesar.
“Kebetulan tadi saya tiba tidak lama dari terima laporan, karena rumah saya hanya berjarak 200 meter dari lokasi kejadian. Dan saat tiba pun api sudah sangat besar dan sudah membakar hampir separo bangunan.” Terang Yustinus.
Diungkapkannya, bahwa proses pemadaman terhadap kebakaran tersebut dinyatakan selesai serta aman sekitar pukul 23.00 WIB dengan respon cepat dari seluruh Pemadam Kebakaran baik Pemerintah dan juga Swadaya Masyarakat yang ada di kota Palangka Raya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Palangka Raya, Gloriana Aden melalui Kordinator Call Center 112, Sucipto mengatakan Bahwa belum bisa memastikan akibat dari terbakarnya rumah dua lantai yang berkonstruksi kayu permanen tersebut.
“Untuk detail Asal Muasal terjadinya kebakaran kita tidak bisa memastikan, nanti tunggu pihak dari Kepolisian yang akan melakukan Penyelidikan. Cuma informasi dari beberapa warga sekitar mengatakan kebakaran berasal dari bagian atap yang kemungkinan akibat Korsleting Listrik.” Tandas Sucipto Singkat.
Sementara itu, Akibat dari Kebakaran yang terjadi, Pemilik rumah mengalami Kerugian Materil diperkirakan mencapai 10 Juta Rupiah. Pihak Kepolisian dari Polresta Palangka Raya yang melakukan olah TKP mengamankan beberapa barang bukti berupa Meteran Listrik Beserta MCB, satu Gulung Kabel beserta stop kontak serta arang sisa Puing Kebakaran. (AJn)