Palangka Raya (Dayak News) – kasus Penemuan mayat di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau yang kini tengah menggemparkan warga Provinsi Kalimantan Tengah atas Banyaknya Spekulasi yang bermunculan ditengah masyarakat terkait kematian Normaliza.
Bahkan, Kasus ini semakin menjadi rumit ketika munculnya tudingan dari netizen yang menuding secara gamblang mantan suami korban, Reza Nasution sebagai pelaku dari kematian Perempuan yang menyandang gelar Keperawatan tersebut.
Atas Aksi yang menuding sepihak tersebut, membuat Mantan Suami Normaliza, Reza Nasution didampingi Penasehat hukumnya dari Bonafide Borneo Law, Ade Putra Wibawa, membantah tuduhan tersebut.
Dalam Jumpa Pers singkat, Ade menegaskan bahwa kliennya telah resmi bercerai dengan korban pada tanggal 13 Januari 2025, dibuktikan dengan akta cerai yang sah. Dirinya juga menyebutkan Reza sedang bekerja di Sampit saat penemuan mayat terjadi.
“Klien kami sangat terkejut ketika dipanggil polisi terkait penemuan mayat mantan istrinya,” ujar Ade Putra Wibawa, Selasa (13/05/2025) sore.
Diungkapkan Ade, Reza juga telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh Penyidik satreskrim Polres Pulang Pisau di Mapolsek Pahandut dan memberikan keterangan lengkap kepada pihak berwajib.
Dalam keterangannya, Reza menjelaskan bahwa dirinya telah pisah rumah dengan korban sejak September 2024 dan resmi bercerai pada 13 Januari 2025. Perpisahan mereka berlangsung secara baik-baik, tanpa konflik, Reza juga menyatakan telah lama kehilangan kontak dengan mantan istrinya.
Reza menyatakan kesediaannya untuk membantu penyelidikan kepolisian dengan memberikan informasi yang dibutuhkan. Ia berharap pihak berwajib dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan adil.
“Tuduhan netizen terhadap klien kami sama sekali tidak berdasar,” tegas Ade Putra Wibawa.
Dalam Kesempatan Ini, Ade Pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan ditegakkan. (AJn)