Fairid-Zaini Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2030

oleh -
oleh
Fairid-Zaini Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2030 5
Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Palangka Raya dalam Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih, Kamis, (6/2/2025). (foto/Ist)

Palangka Raya (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya secara resmi mengumumkan Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.

Kepastian ini ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (6/2/2025) yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penatapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Terpilih Tahun 2024.

Sebelumnya, penetapan ini mengalami penundaan akibat adanya sengketa hasil Pilkada yang diajukan pasangan Rojikinnor dan Vina Panduwinata ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Fairid-Zaini Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2030 6

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menyatakan bahwa Fairid-Zaini memperoleh sebanyak 81.472 suara. atau 64 persen dari total suara sah.

Fairid-Zaini Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2030 7

Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Fairid Naparin dan Achmad Zaini. (foto/ist)”Penetapan ini merupakan pengumuman resmi kepada masyarakat bahwa pasangan calon terpilih telah ditetapkan. Ini juga menjadi tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah di Palangka Raya,” ujar Joko Anggoro.

Setelah pengumuman ini, KPU akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Kota Palangka Raya sebagai bagian dari prosedur menuju pelantikan yang nantinya akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait jadwal pelantikan, Joko menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri.

“Tugas kami adalah menetapkan pasangan calon terpilih dan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Kota Palangka Raya. Selanjutnya, proses akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan Kemendagri,” jelasnya. (Red)

BACA JUGA :  Sukseskan Pilkada Tahun 2024, KPU Kota Palangka Raya Gelar Media Gathering Bersama Awak Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.