Palangka Raya (Dayak News) – Mengganggu Keamanan dan Ketertiban Warga di Jalan Putri Junjung Buih III, Seorang Pemuda Mabuk yang tidak di ketahui identitasnya diamankan warga yang sedang melaksanakan Ronda, Selasa (03/09/2024) Dinihari Sekitar Pukul 03.00 WIB.
Ketua RT Setempat, Yayan di dampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai, Bripka Puji mengatakan bahwa pemuda tersebut sudah membuat keonaran dengan berteriak dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat di sekitar Jalan Putri Junjung Buih III sejak Pukul 01.00 WIB.
“Awalnya petugas ronda tidak terlalu menggubris, namun semakin larut malam semakin mengganggu warga dan mengancam-ancam petugas ronda yang sedang berjaga.” Jelas Ketua RT 08/RW XIV, Yayan.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Petugas Ronda pun mengambil langkah persuasif dengan mengamankan pemuda tersebut yang tengah dalam pengaruh buruk minuman beralkohol.
“Sempat melawan petugas ronda, namun akhirnya bisa kami amankan, dan kami serahkan kepada pihak Kepolisian agar bisa diamankan lebih Lanjut.” Tandasnya.
Sementara itu, setelah diamankan oleh Warga dan petugas ronda, Pemuda tersebut di Bawa Ke Mapolsek Pahandut untuk di amankan sementara agar tidak lagi melakukan aksi perbuatan onar yang meresahkan warga masyarakat. (AJn)