Ganggu Ketenangan Warga Tengah Malam, Kepolisian Bubarkan Acara Live Musik DJ di Jalan G.Obos 14. Tri Marsono : Sebagai Bentuk Upaya Kepolisian Menjaga Kamtibmas

oleh -
oleh
Ganggu Ketenangan Warga Tengah Malam, Kepolisian Bubarkan Acara Live Musik DJ di Jalan G.Obos 14. Tri Marsono : Sebagai Bentuk Upaya Kepolisian Menjaga Kamtibmas 3

Palangka Raya (Dayak News) – sebuah Acara Live Musik DJ (Disc Jockey) yang diselenggarakan pada sebuah rumah warga di Jalan G.obos 14 Kelurahan Menteng, sabtu (25/05/2024) dinihari harus di bubarkan Anggota Kepolisian karena mengganggu ketenangan Warga sekitar lokasi.

Dipimpin Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Brigpol Anton Kurniawan dan piket Patmor Polresta Palangka Raya, merespon laporan warga terkait adanya kegiatan live music DJ yang mengganggu ketenangan lingkungan.

Ganggu Ketenangan Warga Tengah Malam, Kepolisian Bubarkan Acara Live Musik DJ di Jalan G.Obos 14. Tri Marsono : Sebagai Bentuk Upaya Kepolisian Menjaga Kamtibmas 4

Ipda Tri Marsono pun menyampaikan, bahwa pihaknya sebelum melakukan pembubaran terhadap kegiatan live musik tersebut dengan melaksanakan beberapa tindakan, antara lain koordinasi dengan piket SPKT Polresta Palangka Raya, melakukan koordinasi dengan Babinkamtibmas Kelurahan Menteng.

“Kami membubarkan kegiatan live musik tersebut, memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga seperti agar jangan mengadakan live musik hingga larut malam yang dapat menganggu warga sekitar dan berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas,” katanya dihubungi awak media, Minggu (26/05/2024) Siang.

Ipda Tri Marsono menjelaskan, selama kegiatan penanganan tersebut berlangsung, situasi aman dan kondusif. Giat tersebut berakhir pada pukul 02.00 WIB setelah semua masyarakat yang awalnya berkumpul di titik tersebut membubarkan diri.

Tri Marsono berharap Dengan adanya tindakan tegas ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di sekitar lokasi. Kepolisian akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan ketenangan lingkungan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Palangka Raya untuk sama sama menjaga Kamtimbas di wilayah tempat tinggalnya masing – masing. Kedepan jika melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan dirasa bisa meninmbulkan potensi gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa dulu berkordinasi dengan perangkat RT/RW dan juga Bhabinkamtibmas setempat.” pungkasnya. (AJn)

BACA JUGA :  WALTER S PENYANG: ARTI SESUNGGUHNYA HINTING PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.