PALANGKA RAYA, 21/6/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H.Sugianto Sabran Sugianto Sabran mengatakan, aparat harus menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, dia menginginkan tindakan tegas ini tetap memperhatikan asas keadilan dan kemanusiaan.
“Penindakan terhadap pelaku pembakaran harus berazaskan pada keadilan kemanusiaan dengan mempertimbangkan kearifan lokal daerah. Jangan sampai orang yang ditangkap ini masyarakat yang mengantungkan kehidupannya dengan bertani dan membuka lahan dengan membakar lahan,” ujarnya saat diwawancara (20/6/19).
H.Sugianto Sabran menambahkan dirinya telah menginstruksikan kepada masing-masing kepala daerah di Kalteng untuk memperhatikan warganya yang tertangkap akibat melakukan pembakaran, khususnya untuk warga kurang mampu.
“Jangan sampai warga ini ditahan berhari-hari, bagaimanapun mereka ini perlu bekerja perlu makan,” katanya.
Menurutnya, tindak tegas sesuai dengan perundang-undagan yang berlaku harus diberikan kepada orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja untuk keuntungan pribadi atas permintaan orang lain atau perusahaan.
Senada, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan keamanan transportasi Kemenko Polhukam RI, Bambang Sugeng mengatakan penegakkan hukum yang tegas kepada pelaku pembakaran sangat penting untuk memberikan efek jera.
Dalam hal ini para penegak hukum dapat menggunakan keadilan restorative (restorative justice) di mana dalam penyelesaian kasus melibatkan masyarakat, korban, pelaku dengan tujuan agar tercapainya keadilan. (Dayak News/nic/BBU).