Palangka Raya (Dayak News) – Seorang ibu berinisial VTN (22) dan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun berjenis kelamin perempuan berinisial MDR, tewas usai diduga terlindas truk, di Jalan Tjilik Riwut kilometer 29, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis (03/11/2022) malam.
Dari informasi yang dihimpun dayaknews.com Kejadian berawal pada saat korban dan kedua anaknya dibonceng oleh keluarganya berinisial LA (15) menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 3316 YC dan meluncur dari arah Tangkiling hendak menuju Kota Palangka Raya.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban tidak melihat jika terdapat ranting pohon yang jatuh di badan jalan dan Akibatnya, korban terjatuh akibat menabrak ranting tersebut.
Pengendara LAC (15) dan anak korban yang dibonceng di depan berinisial JTU (3) jatuh ke arah depan Sementara korban yang pada saat itu tengah menggendong anaknya yang berusia 1,5 tahun terjatuh ke belakang sekitar 1 meter dari badan jalan.
“Kemudian dari jalur yang sama, berarah dengan korban terdapat tiga unit truk yang tengah beriringan, korban diduga terlindas oleh truk yang melintas,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, melalui Kanit Gakkum, Iptu Eko Nurhanto, pada saat dikonfirmasi, Jumat (04/11/2022) Pagi.
Akibatnya, anak korban yang berusia 1,5 tahun meninggal di tempat kejadian kecelakaan akibat dada korban yang remuk Sementara VT dilarikan ke Puskesmas Tangkiling, namun naas nyawa korban pun tidak terselamatkan akibat luka yang serius yaitu luka robek pada paha kiri dan punggung serta memar pada bagian kaki kanan.
“Sementara, anak korban yang berusia 3 tahun mengalami luka lecet dan keluarga korban juga mengalami luka lecet,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Iptu Eko Nurhanto, pihaknya telah melakukan olah TKP serta akan memeriksa sejumlah kamera pengawas, untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kita masih belum bisa memastikan truk apa yang melindas korban. Kita akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (AJn)