Palangka Raya (Dayak News) – Gubernur Kalimantan Tengah beri tanggapan terkait naiknya harga BBM, (7/10).
Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Dalam Rangka Penanganan dan Pengendalian Inflasi di Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. II Kantor Gubernur Kalteng.
Kenaikan harga bahan bakar minyak atau biasa disingkat BBM selalu diliputi pro dan kontra. Terkhusus masyarakat sendiri banyak yang mengeluhkan harga BBM yang naik karena akan berpengaruh kepada harga bahan pokok lainnya.
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyampaikan bahwa terkait kenaikan harga BBM sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan tidak bisa melakukan intervensi kecuali melalui bantuan subsidi.
“BBM berada di bawah keputusan pemerintah pusat yaitu presiden dan presiden sudah memutuskan sekian, maka gubernur sendiri tidak dapat melakukan intervensi kecuali melalui subsidi,” ucap Sugianto saat dijumpai usai rapat pada Jumat, (7/10).
Tambahnya, ia menyampaikan ada BBM penugasan dengan subsidi sebagai bentuk bantuan pemerintah. “Ada bbm penugasan dengan subsidi,” pungkas Sugianto. (Jef)