Palangka Raya, 5/8/2020 (Dayak News). Naas dialami Irwan Irawan (47) warga jalan Tjilik Riwut KM 9, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, kota Palangka Raya.
Kejadian ini harus membuat dia meregang nyawa. Sempat mendapatkan perawatan medis di UGD RSUD dr. Doris Sylvanus.
Korban Irwan menghembuskan nafas terkahirnya dalam tindakan medis setelah sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal bersama sepeda motor KH 3624 YL dijalan S.Parman Palangka Raya akibat tidak bisa lagi menghentikan laju kendaraannya dan hilang kendali hingga menabrak pohon yang berada ditengah trotoar, Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 08.55 WIB
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto yang didampingi Kasubnit Laka AIPTU Indri menjelaskan, korban Irwan Diduga lepas kendali ketikan melewati tikungan tajam di Jalan S.Parman sehingga korban langsung menabrak pohon yang berada ditengah trotoar jalan.
“Kemungkinan karena faktor kelalaian dari korban yang memacu kendaraannya terlalu kencang.Sesampai ditikungan bawah jembatan korban diduga tidak bisa mengendalikan motornya dan langsung melambung kekanan menabrak pohon itu mas,” ungkap Anang Hardiyanto.
Setelah mengalami kecelakaan, korban sempat tidak sadarkan diri ditengah jalan, lalu dievakuasi anggota Patroli Jalan Raya Turjawali Polresta Palangka Raya bersama anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng ke UGD dr. Doris Sylvanus untuk mendapatkan penanganan lebih maksimal.
“Namun Tuhan berkehendak lain, sekitar pukul 10.30 WIB korban meninggal dunia, setelah mendapatkan pertolongan medis secara maksimal,” tutur Kasubnit Laka AIPTU Indri.
Kini jenazah korban telah dibawa keluarga korban menuju rumah duka untuk disemayamkan. Melalui kesempatan ini juga Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa berkendara secara standar dijalan raya. Tidak perlu ugal-ugalan dan kebut-kebutan dan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas agar peristiwa kecelakaan semacam ini bisa diminimalisir. (AJN/BBU).