Palangka Raya, 29/1/20 (Dayak News). Badrun alias Doni (27) kini harus mengakhiri perjalanannya sebagai maling kendaraan modus congkel kunci sepeda motor. Dia ditangkap anggota buru Sergap Polsek Pahandut bersama Anggota Intelmob Polda Kalteng setelah melakukan aksinya di jalan G.obos 12 Palangka Raya, pada selasa (28/01) dinihari.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam press releasenya di halaman mapolsek Pahandut, Rabu (29/1) pagi mengacungi jempol kinerja jajarannya dipolsek Pahandut terkhususnya tim buru sergap yang dengan sigap langsung mencari dan menemukan pelaku pencurian motor yang selama ini meresahkan warga Kota Palangka Raya.
“Hasil yang sangat memuaskan dari kinerja tim buser polsek, respon cepat sehingga kerugian korban bisa segera terminimalisirkan dan menjawab keresahan masyarakat akan pencurian kendaraan bermotor yang belakang mulai marak terjadi,” tutur Kapolresta.”
Pelaku yang juga narapidana kasus curanmor di Kuala
Kapuas ini ditangkap tim buru sergap di jalan Antang I sekitar jam 11.00 WIB atau beberapa jam setelah melakukan aksinya menggondol sepeda motor milik Haris (23) warga jalan G.obos 12 kota Palangka Raya.
“Saat dilakukan penangkapan dan pengembangan oleh anggota, Pelaku mencoba melawan petugas dan mencoba kabur karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, anggota langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas pada bagian kaki,” tegas Jaladri.
Pelaku saat ini mendekam disel Tahanan Mapolsek Pahandut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, barang bukti berupa 3 buah sepeda motor gede (motor standart pria) diamankan karena merupakan hasil tindak kejahatan yang dilakukan pelaku. (AJN/BBU).