Palangka Raya (Dayak News) – Guna menekan Lajunya penyebaran Covid-19 dan menghindari Klaster -klaster baru yang muncul saat Moment Lebaran 1442 Hijriah nanti, Pemerintah Kota Palangka Raya telah tegas melarang Aparatur Sipil Negaranya untuk tidak mudik dan open house saat lebaran.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin yang ditemui awak media beberapa waktu lalu telah menegaskan semua aturan dari Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Pusat sudah di sosialisasikan dan diinformasikan kepada SOPD.
“Kita harapkan seluruh ASN bisa menginplementasikan aturan dari surat edaran yang sudah dikekuarkan, dan ASN bisa menjadi contoh yang baik dalam menyukseskan program pemerintah untuk tidak mudik dan Open House saat lebaran.” Ungkap Fairid.
Terkhusus Untuk Open House, tambah Fairid sesuai kesepakatan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mulai dari Jajaran Forkompimda tidak akan menggelar Open House, hal ini terkait masih tingginya penyebaran virus covid-19 ditambah kembali baru dikeluarkannya Tabel rilis terkait temuan baru virus covid-19 yang bermutasi.
Melalui kesempatan ini, Fairid Selaku Walikota Palangka Rata tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat kota Palangka Raya untuk terus bersinergi membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mengharapkan masyarakat bisa terus menerapkan Prokes agar tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi atau terpapar covid-19. (AJn)