Palangka Raya, DayakNews. Guna merumuskan program prioritas sesuai dengan pokok permasalahan yang terjadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng mengadakan Rapat Kerja Bidang Kesehatan. Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh Dinas Kesehatan se-Kalteng (25/3/19).
Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergisme Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya penguatan pelayanan kesehatan. Pada tingkat dasar (Puskesmas) telah dilakukan berbagai program dan kegiatan antara Iain pemenuhan ketenagaan di Puskesmas dengan mengadakan penugasan khusus dokter umum dan bidan pada puskesmas yang tidak memiliki jenis tenaga tersebut.
“Upaya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan ditempuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pembangunan Rumah Sakit Kelas A dengan menggunakan pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Iangkah ini diambil sebagai upaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kalimantan Tengah serta diharapkan dapat menjadi pusat rujukan regional wilayah Kalimantan,” terang Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur juga menyampaikan, selain upaya pemenuhan tenaga kesehatan dan peningkatan fasilitas kesehatan sebagai Iangkah percepatan cakupan kesehatan semesta (UHC), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) yang berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menyediakan anggaran sebesar 25 Milyar untuk premi jaminan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk 90.225 jiwa masyarakat kurang mampu dan diharapkan pada tahun 2019 ini telah terpenuhi (85 %) sesuai amanat Presiden RI.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Sayuti Samsul mengatakan, rapat kerja bidang kesehatan tahun 2019 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan program pusat dan provinsi sebagai acuan dalam mengevaluasi dan merencanakan program dan kegiatan kesehatan tahun 2020 di Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut dari rapat kerja kesehatan nasional yang diselenggarakan pada tanggal 10 sampai 14 Februari di Jakarta.
“Rapat kerja bidang kesehatan tahun 2019 ini merupakan pertemuan penting guna menciptakan komitmen bersama dan sinergitas dalam upaya percepatan dan peningkatan pelaksanaan pembangunan di daerah, adanya pemahaman kebijakan-kebijakan program pusat sebagai acuan dalam perencanaan untuk kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai tingkat lanjut dari rapat kerja kesehatan Nasional”, bebernya. (Dayak News/Nic/BBU).
Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergisme Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya penguatan pelayanan kesehatan. Pada tingkat dasar (Puskesmas) telah dilakukan berbagai program dan kegiatan antara Iain pemenuhan ketenagaan di Puskesmas dengan mengadakan penugasan khusus dokter umum dan bidan pada puskesmas yang tidak memiliki jenis tenaga tersebut.
“Upaya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan ditempuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pembangunan Rumah Sakit Kelas A dengan menggunakan pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Iangkah ini diambil sebagai upaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kalimantan Tengah serta diharapkan dapat menjadi pusat rujukan regional wilayah Kalimantan,” terang Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur juga menyampaikan, selain upaya pemenuhan tenaga kesehatan dan peningkatan fasilitas kesehatan sebagai Iangkah percepatan cakupan kesehatan semesta (UHC), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) yang berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menyediakan anggaran sebesar 25 Milyar untuk premi jaminan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk 90.225 jiwa masyarakat kurang mampu dan diharapkan pada tahun 2019 ini telah terpenuhi (85 %) sesuai amanat Presiden RI.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Sayuti Samsul mengatakan, rapat kerja bidang kesehatan tahun 2019 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan program pusat dan provinsi sebagai acuan dalam mengevaluasi dan merencanakan program dan kegiatan kesehatan tahun 2020 di Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut dari rapat kerja kesehatan nasional yang diselenggarakan pada tanggal 10 sampai 14 Februari di Jakarta.
“Rapat kerja bidang kesehatan tahun 2019 ini merupakan pertemuan penting guna menciptakan komitmen bersama dan sinergitas dalam upaya percepatan dan peningkatan pelaksanaan pembangunan di daerah, adanya pemahaman kebijakan-kebijakan program pusat sebagai acuan dalam perencanaan untuk kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai tingkat lanjut dari rapat kerja kesehatan Nasional”, bebernya. (Dayak News/Nic/BBU).