Palangka Raya (Dayak News) – Suasana Santai siang di J.CO Donuts Cafe yang berada di Palangka Raya Mall jalan Tjilik Riwut KM 1 tiba-tiba ramai dan dikerubungi masa, Jumat (05/08) Siang sekitar Pukul 13.00 WIB
Hal ini Lantaran seorang pria tiba-tiba mengamuk dan melemparkan sebuah meja ke kaca J.CO Cafe dan membuat satu buah kaca jendela cafe pecah berantakan, beruntung saat dilempar, dilokasi tersebut tidak ada pengunjung yang duduk dan hanya menimbulkan kerusakan.
Sumadi, Keamanan Palangka Raya Mall yang saat itu sedang bertugas menuturkan saat mendengar ada suara kaca pecah dirinya beserta regu piket security lainnya langsung menuju lokasi.
“Ternyata kami mendapati pelaku berdiri dilokasi dan langsung kami amankan setelah mendengar teriakan dari karyawan cafe bahwa pelaku melempar meja dan membuat kerusakan yaitu kaca pecah.” Tutur Sumadi.
Lanjut Sumadi, Setelah diamankan, Pihaknya langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Pos Satlantas Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan diproses lanjut
Sementara itu, Mendapatkan Laporan dari Pihak Keamanan Palangka Raya Mall, Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama Piket Turjawali Satlantas Polresta langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang diketahui Bernama Genep (44) Warga asal Kabupaten Gunung Mas yang tinggal di Jalan Bukit Keminting Kelurahan Palangka Kecanatan Jekan Raya.
“Tadi kita setelah menerima laporan langsung menuju kesini untuk mengamankan pelaku, dan setelah ditanya kenapa pelaku melakukan pengrusakan karena orang disekitar lokasi kejadian melarang dia berteman, diduga pelaku Berhalusinasi sehingga memuncak dan melemparkan kaca dicafe tersebut menggunakan Meja.” Terang Ipda Tri Marsono Kanit SPKT III Polresta Palangka Raya didampingi Kanit Jatanras, Ipda Helmie.
Dilanjutkan Tri Marsono, Pelaku ini memang sering diamankan oleh Polisi karena kelakukannya yang membuat ketakutan karena kadang sering bawa senjata tajam keliling jalan raya terkhususnya diwilayah Jalan Bukit Keminting dan disekitarnya
Untuk sementara pelaku yang diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan ini dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan sambil menunggu proses lanjut penyidikan. (AJn)