Palangka Raya (Dayak News) – Kecelakaan Lalu Lintas Kembali terjadi di Ruas utama Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2 Kelurahan Palangka, Jumat (05/07/2024) dini hari sekitar Pukul 02.30 WIB.
Diduga karena tidak konsentrasi dan memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya, seorang pemuda berusia 20 tahun bernama Indra Gunawan tewas usai menabrak sebuah truk bernopol BA 9242 QU yang sedang berhenti di pinggir Jalan Tjilik Riwut atau di Lokasi Kejadian.
Pemuda yang merupakan Warga Petuk Ketimpun tersebut meregang nyawa usai motor Honda Astrea Grand bernopol KH 3368 AQ yang dikendarainya menghantam buritan truk.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahidin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto, menerangkan jika kecelakaan berawal ketika truk Nissan yang melaju dari arah Jalan Tjilik Riwut menuju Tangkiling mengalami pecah ban di Jalan Tjilik Riwut Km 2.
Pasca pecah ban tersebut, truk lalu berhenti di lajur sebelah kiri. Nahas dari arah Bundaran Besar melaju korban menggunakan sepeda motor Honda Astrea yang langsung menabrak bagian belakang dan tersangkut di buritan truk.
“Korban setelah menghantam buritan truck langsung meninggal dunia di lokasi kejadian dengan separuh badan terjepit ditengah sepeda motor dan buritan truck,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian dan penelusuran terhadap supir truk yang menghilang setelah kejadian.
“Supir truk masih kita lakukan pencarian. Tentunya penelusuran akan dilakukan berdasarkan identitas kendaraan yang ada,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Eko pun mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan waspada dengan situasi lalu lintas di sekelilingnya terutama saat malam hari.
“Patuhi aturan berlalu lintas dengan benar dan kurangangi kecepatan pada saat mendekati persimpangan jalan. Apabila akan menghentikan kendaraan carilah tempat parkir yang aman dan tidak menggangu arus lalu lintas jalan,” Tandasnya. (AJn)