Palangka Raya (Dayak News) – Diduga lakukan Pesta Narkoba di dalam Kamar Barak, Enam Pria diangkut dan ditindak Polisi dari tim patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat atau PPRC Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.
Pengungkapan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian mengenai adanya informasi sedang dilakukannya pesta sabu-sabu di sebuah barak di Jalan Yos Sudarso lll, Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya, Minggu (03/12/2023) dini hari.
Merespon laporan itu, puluhan personel PPRC langsung menindak lanjutinya dengan mendatangi ke lokasi kejadian yang diinformasikan tersebut. Setibanya di barak tersebut tim langsung mengambil tindakan penggerebekan.
Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki mengatakan, bahww di dalam barak itu pihaknya menemukan ada enam pria yang diduga sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.
“Selain beberapa alat hisap sabu yang telah digunakan, kami juga menemukan barang bukti lainnya berupa ratusan butir obat keras dan diduga tempat tersebut digunakan untuk jual beli obat-obatan jenis Zenith,” katanya saat dikonfirmasi, selasa (05/12/2023).
Dijelaskannya, saat diamankan enam orang pria yang tersebut diduga telah menghisap sabu-sabu. Hal itu dibuktikan dengan ditemukan alat pipet kaca yang dimana didalamnya masih tersisa sabu-sabunya.
“Kemudian untuk kasus ini kami serahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (AJn)