Palangka Raya (Dayak News) – Jajaran Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Kalimantan Tengah, Kamis (08/08/2024) Siang, Akhirnya ikut Melaporkan Mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy Ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng atas dugaan pencemaran nama baik yang merugikan partai di bawah nakhoda Muhaimin Iskandar selaku ketua umum.
“Ini Bukti kegeraman kami. Kami sebenarnya tersinggung dan merasa terpanggil untuk saatnya memberikan peringatan. Kita sengaja laporkan ke Polda begitu pun pengurus di provinsi lain melakukan hal yang sama. Semua laporan tentu akan satukan di Jakarta karena lokasinya di sana,” Ucap Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya, Kamis (08/08/2024) usai lakukan pelaporan.
Di terangkan Habib Ismail, pernyataan Lukman Edy yang mendegradasi moral bahkan merusak maruah partai yang selama ini dibangun sangat baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat saat dipimpin Muhaimin Iskandar atau kerap di sapa Cak Imin tersebut merupakan Fitnah dan sangat keji.
Dirinya juga menuturkan, bahwa Lukman Edy diduga sengaja menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai, tetapi tidak memiliki dasar yang kuat atas tuduhan tersebut.
“Lukman Edy bahkan menyebut pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif, hingga pemilihan presiden termasuk menihilkan peran para kyai tentu tidak dapat diterima. Lalu Pernyataan Lukman Edy sudah tersebar di media sosial hingga media massa. Tentu ini bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai-nilai moral partai dan Cak Imin sebagai ketua umum. Makanya kami turut melaporkannya,” papar Habib.
Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Periode 2016 Hingga 2021 ini pun mengatakan apa yang disampaikan Lukman Edy terkait PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya serta mengabaikan perkembangan ataupun capaian PKB yang meningkat secara signifikan saat dipimpin Cak Imin.
“Kami menganggap apa yang disampaikan itu semua tidak benar. Oleh karena itu, kami berharap laporan polisi ini dapat segera ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku,” tuturnya.
Menurut dia, pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap maruah partai, sehingga direspon dengan cepat oleh seluruh pengurus PKB se-Indonesia melaporkannya ke polisi daerah masing-masing. (AJn)