Palangka Raya (Dayak News) – Jajaran Kepolisian di Polresta Palangka Raya Berhasil tekan dan turunkan tindak kriminalitas yang terjadi selama Januari hingga Desember 2022 di Kota Palangka Raya.
Terhitung selama tahun 2022 ini, tindak kriminalitas mengalami penurunan 13,99% menjadi 534 kasus dari 609 kasus pada tahun sebelumnya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan sejumlah PJU Polresta Palangka Raya mengatakan, dari 534 kasus yang masuk di Polresta, pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 382 kasus atau sebanyak 71,54%.
*Ada beberapa perkara di 2022 terjadi peningkatan, yakni pencurian biasa dari yang sebelumnya 90 kasus, di 2022 menjadi 146 kasus, curanmor dari 57 kasus menjadi 75 kasus dan KDRT dari 20 kasus menjadi 30 kasus,” katanya, pada saat menggelar press release, Sabtu (31/12/2022) Lalu.
Sementara, di 2022 ini pihaknya telah memberikan sanksi terhadap 12 personel. 11 personel diantaranya diberikan sanksi akibat tidak menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan satu personel dipecat atau diberikan hukuman kode etik akibat menyalahkan jabatan sebagai anggota polri.
Berdasarkan data tersebut, terjadi peningkatan terhadap personel yang diberikan sanksi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, personel yang diberikan sanksi disiplin sebanyak lima orang dan kode etik dua orang.
“Ini akan menjadi evaluasi tersendiri bagi kami, khususnya anggota yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang serupa dengan personel tersebut,” ucapnya.
Sementara, lanjut Kombes Pol Budi Santosa, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di 2022 mengalami peningkatan daru yang sebelumnya 924 kasus menjadi 1.499 kasus dan diiringi dengan korban meninggal dunia yang meningkat dari 34 jiwa menjadi 48 jiwa.
Berdasarkan data tersebut, sejumlah kawasan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, yakni di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Mahir-Mahar, Jalan RTA Milono, Jalan Diponegoro, Jalan Wisata Pahandut (Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah) dan Jalan G. Obos.
“Penyebab didominasi akibat kelalaian pengguna jalan yang tidak mentaati aturan lalu lintas. Korban jiwa juga didominasi dengan pengendara yang berusia dewasa, sementara untuk anak di bawah umur terdapat satu kasus,” ujarnya.
Berbagai peristiwa yang terjadi di 2022 akan menjadi evaluasi dan pelajaran bagi pihaknya, untuk menjaga Situasi Keamanan, Ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
Untuk itu, di tahun 2023 mendatang, sejumlah program yang menjadi fokus pihaknya, yakni mengamankan kebijakan nasional regional dan lokal untuk berlangsungnya pembangunan nasional.
Kemudian, sebagai daerah yang termasuk Provinsi penyangga, pihaknya juga siap turut mensukseskan keberhasilan pembangunan IKN di Kaltim, menyusun pengamanan tahapan pemilu dan pemeliharaan kondusifitas kamtibmas.
“Untuk itu kami minta dukungan dari seluruh masyarakat, agar dapat berpartisipasi bersama-sama menjaga kota yang kita cintai ini dapat tetap aman dan terhindar dari aksi-aksi kriminalitas,” pungkasnya. (AJn)