Pria 50 Tahun ini Diamankam Tim Satgas Karhutla Kota Palangka Raya Karena Bakar Lahannya Sendiri

oleh -
oleh
Pelaku Baju Merah saat diberikan Pengertian oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung.
Pelaku Baju Merah saat diberikan Pengertian oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung.

Palangka Raya (Dayak News) – Upaya pencegahan terus dilakukan Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan kota Palangka Raya agar tidak ada lagi api yang kembali berkobar di lahan gambut dengan gencar patroli dan melakukan sosialisasi.

Meskipun kini status Kota Palangka Raya telah diturunkan dari tanggap darurat ke siaga, namun segelintir warga masih saja ingin melakukan pembakaran, salah satunya yang terjadi di wilayah kelurahan Panarung.

Saat tim Pandulima yang tergabung dalam satgas karhutla sedang melaksanakan Patroli kewilayahan, menerima laporan bahwa ada oknum pemilik tanah yang sedang melakukan aktivitas pembersihan tanah dan ingin membakar lahan tersebut.

“Mendapati laporan, kami langsung bergegas ke lokasi yakni di Jalan Bandara utama II, dan sesampainya dilokasi kejadian memang benar mendapati aktivitas seorang warga yang akan membakar lahan, dan segera kita lakukan tindakan untuk mencegahnya.” Terang Isra, Kordinator Pandulima, Jumat (27/10/2023) Petang.

Lanjut Isra, Bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aipda Edy Prayitno, Pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku tersebut yang berinisial S (50) yang merupakan pemilik tanah tersebut.

“Dari keterangan yang didapat, menurut beliau (pelaku) dia memang sengaja ingin membakar lahan miliknya tersebut karena lebih cepat dibakar untuk dibersihkan dari pada dilakukan pembersihan dengan cara manual yang banyak mengeluarkan ongkos.” Ungkap Isra Lanjut.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aipda Edy Prayitno yang mengamankan pelaku menuturkan bahwa yang bersangkutan kedapatan tangan tengah akan membakar lahan dan saat itu juga pihaknya langsung lakukan tindakan dengan berbicara dengan terduga pelaku.

“Untuk pelaku sendiri kita amankan dan kita bawa ke mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari pengakuannya, memang itu tanah miliknya sendiri atau pribadi.” Pungkasnya. (AJn)

 

Simak berita dan artikel lainnya diĀ Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.